Gelar Perkara Penganiayaan dengan Terlapor Yusman Gea, Kompol David: Menunggu Jadwal dari Polresta

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU — Jadwal Gelar Perkara kasus Penganiayaan terhadap Korban, Hilda Bertalenta Lase, sekaligus sebagai Pelapor, dengan pelaku sekaligus sebagai Terlapor, Yusman Gea di Polsek Bukit Raya, hingga sekarang belum jelas.

Pada Minggu sebelumnya, Kapolsek Bukit Raya menjawab pertanyaan Awak Media, bahwa gelar Perkara dalam Minggu depan. “Di Minggu depan rencananya,” kata Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Ricardo melalui pesan tertulisnya.

Saat kembali ditanyakan pada Kamis, (29/1/2026) tentang jadwal gelar Perkara dan siapa saja para pihak yang akan dipanggil / di Undang dalam Gelar Perkara nantinya, Kompol David mengatakan, tunggu jadwal dari Polresta.

“Tunggu jadwal dari Polresta baru dibuat Undangannya,” sebut Kompol David melalui pesan tertulisnya, Pukul 11.44 WIB.

Kasus Penganiayaan ini terjadi pada tanggal 29 November 2025 di Jalan Kaharuddin Nasution, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau sekitar Pukul 22
30 WIB.

Baca Juga :  Kontestasi Michael Wattimena vs Maruarar Sirait Jadi Sorotan, Larshen Yunus: Integritas Proses Organisasi Harus Dijaga

Pada tanggal 30 November 2025, Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Bukit Raya. Korban didampingi Saksi, Nando Saputra Gulo.

Penyidik telah memberikan SP2HP kepada Korban didampingi Kuasa Pendamping, Bowoziduhu Bawamenewi pada tanggal 12 Januari 2025.

Kemudian, Penyidik kembali mengambil keterangan Korban, kemudian Penyidik bersama Korban telah turun ke TKP sekaligus mengambil Rekaman CCTV di TKP.

Terakhir, Penyidik mengambil keterangan Saksi, Nando Saputra Gulo. Sebelumnya Penyidik mengatakan kepada Kuasa Pendamping, agenda berikutnya tinggal menggelar Perkara.

“Pengambilan keterangan Saksi sudah selesai, tinggal menggelar Perkara,” kata Penyidik Reskrim Polsek Bukit Raya. ***

Sumber Foto : Polsek Bkr/Int

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Dumai Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Shabu di Lubuk Gaung
Kabel Semrawut Meresahkan Warga, Ditunggu Atensi Wali Kota Dumai!!
3 Bulan Kasus Penganiayaan Tanpa Progres, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Kinerja Polsek Tualang
Gelar Razia Insidentil, Lapas Narkotika Rumbai Terus Komitmen Wujudkan Zero Halinar
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sungai Sembilan Siapkan Lahan untuk Tanami Jagung Pipil
Satresnarkoba Polres Binjai Kembali Gerebek dan Hancurkan Barak Narkoba di Desa Perdamaian
Patroli Skala Besar KRYD di Belawan, Libatkan Brimob Polda Sumut, Situasi Kondusif Tanpa Gangguan
Perketat Keamanan, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Sosialisasi dan Penguatan Tata Tertib Bagi Warga Binaan

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:58 WIB

Sat Narkoba Polres Dumai Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Shabu di Lubuk Gaung

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:23 WIB

Kabel Semrawut Meresahkan Warga, Ditunggu Atensi Wali Kota Dumai!!

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:26 WIB

3 Bulan Kasus Penganiayaan Tanpa Progres, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Kinerja Polsek Tualang

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:20 WIB

Gelar Razia Insidentil, Lapas Narkotika Rumbai Terus Komitmen Wujudkan Zero Halinar

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:17 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sungai Sembilan Siapkan Lahan untuk Tanami Jagung Pipil

Berita Terbaru