https://nadaviral.com/dprd-kuansing-kunjungan-kerja-bahas-lkpj-2024-segera-tuntas/

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

KUANSING, (NV) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) menegaskan bahwa pelantikan Aditya Pramana sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme.

Aditya dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) dari Fraksi PKB DPRD Kuansing pada Rabu (30/4/2025). Dia menggantikan Aldiko Putra yang sudah diberhentikan sejak Desember 2024 silam.

Napisman, Sekretaris DPRD Kuansing, Kamis (1/5/2025), mengatakan proses pelantikan sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada. Dimulai dari surat permohonan PKB untuk pergantian anggota fraksinya.

Permohonan itu disampaikan PKB ke DPRD Kuansing pada Februari 2025. Saat itu, kata Napisman, DPRD tidak langsung memproses karena adanya sengketa di Mahkamah Partai PKB. Kemudian, ada surat dari PKB bahwa gugatan yang dilayangkan Aldiko tidak diterima oleh mahkamah partai.

Baca Juga :  KPU Sumut MoU Keterbukaan Informasi Publik dengan KIP Sumut

“Setelah itu, DPRD melalui Bupati Kuansing menyampaikan proses PAW ke Gubernur Riau pada 14 April 2025,” ujar Napisman. Atas dasar itu, Gubernur Riau menerbitkan SK Aditya Pramana sebagai PAW Aldiko Putra pada tanggal 17 April 2025.

“Memang ada surat dari pihak Aldiko masuk ke kita tentang permohonan penundaan pelantikan karena sedang melakukan upaya hukum di pengadilan negeri Jakarta Pusat. Tapi surat termasuk sampai ke meja saya itu tanggal 16 April, setelah berkas kita ajukan ke Gubenur. Itu tentu tak mungkin kita tarik lagi,” terang Napisman.

Setelah adanya SK Gubernur Riau, DPRD Kuansing menggelar rapat pimpinan pada 29 April 2025 dengan agenda perubahan kegiatan DPRD. Hasilnya pelantikan Aditya dijadwalkan pada 30 April 2025. (Sad/Inf)

Berita Terkait

Peduli Kasih, IPB Kunjungi Korban Laka Lantas, Asali Bawamenewi di Batam
Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar 8 Paket Sabu di Binjai Barat
Jawaban Pemerintah untuk Fraksi PKB Tak Dibacakan, Desi Tantang Satria Mandala Tunjukkan Dasar Aturannya
Nama ATHIA Diseret Isu Jatah PETI, Tim Investigasi Malah Temukan Puluhan Rakit di Belakang Mapolres Kuansing
KPU Riau dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Hanya dalam 24 Jam, Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka
Polres TapUt Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu
Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 00:47 WIB

Peduli Kasih, IPB Kunjungi Korban Laka Lantas, Asali Bawamenewi di Batam

Selasa, 29 September 2026 - 23:34 WIB

Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar 8 Paket Sabu di Binjai Barat

Selasa, 29 September 2026 - 23:27 WIB

Jawaban Pemerintah untuk Fraksi PKB Tak Dibacakan, Desi Tantang Satria Mandala Tunjukkan Dasar Aturannya

Selasa, 29 September 2026 - 23:24 WIB

Nama ATHIA Diseret Isu Jatah PETI, Tim Investigasi Malah Temukan Puluhan Rakit di Belakang Mapolres Kuansing

Selasa, 29 September 2026 - 19:37 WIB

KPU Riau dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Berita Terbaru