Kalapas Narkotika Rumbai Pimpin Apel Pagi dan Berikan Arahan Kepada Jajaran Melaksanakan Tugas Sesuai SOP

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2024 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, (NV) — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai, Henri Alfa Edison Damanik, memimpin apel pagi bersama seluruh petugas staf dan pejabat struktural. Senin 14/10/2024.

Apel yang rutin dilaksanakan ini menjadi momen penting bagi Kalapas untuk memberikan pengarahan dan motivasi kepada seluruh pegawai Lapas Narkotika Rumbai, dengan penekanan khusus pada pentingnya pelaksanaan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam arahannya, Henri Alfa Edison Damanik, menekankan pentingnya disiplin dan ketaatan terhadap SOP dan aturan yang berlaku dalam setiap tindakan.

Baca Juga :  Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat dan Pemuda Mitra Kamtibmas

“SOP dibuat bukan tanpa alasan. Ini adalah panduan kerja yang dirancang untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan kita bersama.

Oleh karena itu, saya meminta seluruh petugas untuk selalu mengikuti SOP dan aturan yang berlaku di setiap tugas yang dijalankan,” tegasnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir mengingatkan bahwa mengikuti SOP bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga keselamatan diri sendiri, rekan kerja, dan FC keamanan di lingkungan. (Diah Vivian Sari, SH)

Editor : Red

Berita Terkait

Desi Guswita Soroti Kafe Remang-Remang Diduga Milik Bandot, Nama Camat Singingi Ikut Terseret?
MTQ Jadi Momentum, Bupati Afni Perkuat Komitmen Siak sebagai Kabupaten Santri
Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir
Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!
Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa
Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Desi Guswita Soroti Kafe Remang-Remang Diduga Milik Bandot, Nama Camat Singingi Ikut Terseret?

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:33 WIB

MTQ Jadi Momentum, Bupati Afni Perkuat Komitmen Siak sebagai Kabupaten Santri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta

Berita Terbaru

Headlines

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 3 Okt 2026 - 15:50 WIB