Kapolsek Pulau Rupat Diingatkan Serius Tangani dan Tangkap Pelaku Penganiayaan

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rupat, Bengkalis, RIAU, (NV) — Perkara dugaan pengeroyokan sedang ditangani oleh Polsek Rupat, Kabupaten Bengkalis. Korban bernama Adiyusu Halawa, karyawan PT Maria Makmur Jaya (PT MMJ) menanti keadilan dari aparat penegak hukum (APH).

Adiyusu Halawa warga asal Pulau Nias Desa Ombolata, Kecamatan Lahewa, Provinsi Sumut, mengaku telah dianiaya sebanyak 9 orang tgl 22 Juni 2025 silam. Akibat dari pengeroyokan itu terdapat sejumlah luka lebam disekujur tubuh dan luka tusuk senjata tajam dibagian dada sebelah kiri atas.

“Hal itu telah dilaporkan di Mapolsek Rupat, namun sejauh ini para pelaku belum ditangkap,” ujarnya penuh kesal.

Diceritakan Adiyusu, kejadian berawal Minggu tgl 22 Juni 2025 lalu. Korban sedang berada di teras rumah seorang warga bernama Ama citra Nduru untuk beristirahat. Tiba-tiba datang segerombolan berjumlah kurang lebih 20 orang mendatangi Korban. Tanpa komunikasi para pelaku langsung menyerang menganiayanya dan menikamnya menggunakan sebilah pisau, bebernya.

Adapun nama-nama para pelaku yang menganiaya dirinya antara lain, berinisial WB., NB., LB., FB, BW., Ama Badi Wau., Ama Ines Nduru., Ama Wini Buulolo., dan Lama Telaumbanua, ungkap Adiyusu.

Baca Juga :  Polda Sumut Kembali Usulkan Tambahan Penutupan Dua THM, Total Sudah Lima Lokasi

Kasus ini telah di laporkan di Polsek Pulau Rupat pada tanggal 24 Juni 2025, dengan laporan polisi Nomor LP/B/16/VI/2025/SPKT/Polsek Rupat/Polres Bengkalis/Polda Riau,Tentang dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada tanggal 22 juni 2025 di perumahan divisi III PT Marita Makmur Jaya, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Propinsi Riau.

Yulius Halawa keluarga korban meminta kepada pihak Polsek Pulau Rupat untuk segera menangkap para pelaku pengeroyokan tersebut. Kami menyayangkan pihak kepolisian bertindak lambat dalam menangani kasus yang menimpa saudara kami ” ujar Yulius kepada media ini, Sabtu (12/07/2025).

Kapolsek Rupat AKP Faisal SH yang dikonfirmasi lewat pesan WA mengatakan, untuk perkembangan kasusnya SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) sudah dikirim ke korban. Untuk perkembangan lanjut kami laporkan kembali ya, jawabnya Kapolsek Rupat. ***

Berita Terkait

APBD Kuansing Naik Jadi Rp 1,651 Triliun, Fraksi PKB Pertanyakan Tunda Bayar dan Utang Rp 50 Miliar
Polres Langkat Salurkan 100 Sak Material untuk Pembangunan Gereja GBKP Runggun Titi Besi
17 Ranperda Masuk Agenda DPRD, Pemkab Kuansing Percepat Pembahasan Regulasi
Kepala POLRI Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam
Kendaraan Dinas DPRD Dicurigai, Sekwan Sebut untuk Ketua, Juprizal: Data BPKAD, itu untuk Ajudan
Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485
Kapolres Binjai Terima Sertifikat Pelatihan Barista, Dorong Pengembangan Kompetensi Personel

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:14 WIB

APBD Kuansing Naik Jadi Rp 1,651 Triliun, Fraksi PKB Pertanyakan Tunda Bayar dan Utang Rp 50 Miliar

Senin, 28 September 2026 - 22:10 WIB

Polres Langkat Salurkan 100 Sak Material untuk Pembangunan Gereja GBKP Runggun Titi Besi

Senin, 28 September 2026 - 21:16 WIB

17 Ranperda Masuk Agenda DPRD, Pemkab Kuansing Percepat Pembahasan Regulasi

Senin, 28 September 2026 - 19:08 WIB

Kepala POLRI Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045

Senin, 28 September 2026 - 19:06 WIB

Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam

Berita Terbaru