Karyawan PT. GNG Merasa di Diskriminasi, Diintimidasi dan Ditindas, Johan: Itu tidak Benar, Silahkan Lapor Polisi

- Jurnalis

Selasa, 6 Februari 2024 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, (NV) – Karyawan PT. Graha Nusantara Group (GNG) yang bergerak di Bidang Properti, Anita. Mengaku diintimidasi, diskriminasi dan ditindas.

Sebagaimana pengaduan Anita melalui Surat dalam bentuk elektronik yang dikirim ke Redaksi Media Online pospulik.com dan nadaviral.com bahwa, pihaknya menuntut Direktur PT. GNG, Johan Gani menyelesaikan pembayaran sisa uang yang totalnya secara keseluruhan sekitar Rp 100 juta.

Terkait persoalan ini, Anita mengaku saat meminta ke Johan untuk menyelesaikan sisa keuangan nya, sering mendapat tekanan, mulai dari diskriminasi, intimidasi hingga kriminalisasi.

“Saya merasa tidak nyaman atas ancaman yang saya alami dari Johan Gani. Saya mohon kesediaan Media untuk mem-viralkan kasus ini agar saya mendapat keadilan,” kata Anita melalui Suratnya yang diterima Redaksi Media ini. Rabu, (6/2/2024) Pukul 07.59.WIB.

Anita mengaku, banyak hal kasus yang terjadi dalam PT.GNG, namun hanya sebagian yang dapat direkam dan dikumpulkan buktinya.

“Saat saya mendatangi Kantor yang sekaligus merupakan Rumah Johan Gani, Johan dan Security nya mengusir saya. Sampai Johan menelepon Polisi Bukit Raya, satu di antaranya dari BNN yang datang langsung ke Rumah Johan. Demikian juga dengan Pengacaranya dari Law Firm Pandecta Lex Suprema yang turut mengancam melaporkan saya ke Polisi sebagaimana terlihat dalam Rekaman Video,” ungkap Anita.

“Saya masih ingat banyak hal janggal di dalam PT. GNG, dan sebagian sudah saya kumpulkan buktinya. Dengan begitu, akan saya siapkan diri untuk mengungkap kasus ini hingga keadilan saya dapatkan,” jelas Anita.

Baca Juga :  Satgas Pangan Polda Sumut Sidak Pasar Sei Sikambing, Harga Minyakita Terpantau Masih Sesuai HET

Menanggapi hal ini, Direktur PT. GNG, Johan Gani menjawab konfirmasi Media ini melalui Telepon mengatakan, pihaknya bukan tidak mau menyelesaikan pengembalian sisa uang Anita, karena Rumah belum selesai Akad Kredit.

“Saya bukan tidak mau menyelesaikan pembayaran sisa uang Anita. Bagaimana mau lunasi, sementara Rumah saja belum selesai Akad Kredit. Saya tetap membayarnya, namun menunggu selesai Kredit dulu,” kata Johan Gani yang menelepon langsung Redaksi Media ini. Selasa, (6/2/2024) Pukul 16.43.WIB.

Menurut Johan, pernyataan Anita tidak semuanya benar. Jika Anita tidak puas dengan penjelasan yang sudah disampaikan, silahkan saja melaporkannya ke Polisi. Namun, perlu diingat, jika itu menjadi suatu pencemaran nama baik, maka akan berbalik ceritanya.

“Kalau tidak puas dan tidak senang dengan penjelasan saya, silahkan laporkan ke Polisi. Tapi, jika itu ada unsur pencemaran nama baik, maka saya akan laporkan balik. Sedangkan Video yang dikirim Anita, itu adalah Video lama dan persoalannya sudah selesai,” terang Johan.

Terakhir, Johan Gani menyatakan bahwa tidak akan terlalu merespon Anita selaku Marketing PT. GNG, kerana yang bersangkutan seperti orang gila.

“Gila itu Anita, makanya saya tidak mau terlalu menanggapi. Kenapa saya harus merespon orang gila? Intinya saya akan menyelesaikan sisa uang Anita, namun tunggu lah selesai Akad Kredit. Bagaimana saya mau membayar, sementara Akad Kredit rumah saja belum selesai,” tutup Johan. ***

Editor: Bamen

Berita Terkait

Satu Lagi Pelaku Pencurian Bentor dan Baterai Truk Diamankan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan
Wakil Ketua dan Sekwan Sebut Berkas Diangkut APH, Ketua DPRD Sebut Tak Ada Penyitaan, Desi: Bongkar Perbedaan Keterangan!
Pemanggilan Anggota DPRD Kuansing Mulai Terkuak, Desi: Berawal dari Laporan, Bukan Pemberitaan Media
PT DSI Akui Beli Lahan Hanya Berdasarkan Identitas KTP Pemilik, Penguasaan Lahan 40 Hektar Dinilai Cacat Hukum
Polresta Pekanbaru Ikuti Ngaji Kebangsaan Bersama Gus Baha, Perkuat Nilai Keagamaan dan Persatuan
Bukan Menolak Diperiksa, Desa Sungai Bawang Hanya Minta Fakta Dibuka
Pemdes Belum Pernah Terima LHP, Kejaksaan Sebut Ada Laporan, Desi Guswita:  Saya Minta Semua Pihak Terbuka
Waspada Jam Rawan Saat Dini Hari, Polres Langkat Lakukan Patroli

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 22:24 WIB

Satu Lagi Pelaku Pencurian Bentor dan Baterai Truk Diamankan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan

Sabtu, 26 September 2026 - 21:36 WIB

Wakil Ketua dan Sekwan Sebut Berkas Diangkut APH, Ketua DPRD Sebut Tak Ada Penyitaan, Desi: Bongkar Perbedaan Keterangan!

Sabtu, 26 September 2026 - 21:11 WIB

Pemanggilan Anggota DPRD Kuansing Mulai Terkuak, Desi: Berawal dari Laporan, Bukan Pemberitaan Media

Sabtu, 26 September 2026 - 17:37 WIB

PT DSI Akui Beli Lahan Hanya Berdasarkan Identitas KTP Pemilik, Penguasaan Lahan 40 Hektar Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 26 September 2026 - 17:24 WIB

Polresta Pekanbaru Ikuti Ngaji Kebangsaan Bersama Gus Baha, Perkuat Nilai Keagamaan dan Persatuan

Berita Terbaru