Pemdes Belum Pernah Terima LHP, Kejaksaan Sebut Ada Laporan, Desi Guswita:  Saya Minta Semua Pihak Terbuka

- Jurnalis

Sabtu, 26 September 2026 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANSING — Persoalan pemeriksaan terhadap Desa Sungai Bawang kembali menjadi sorotan. Kepala Desa Sungai Bawang diketahui dipanggil Kejaksaan terkait persoalan yang disebut berkaitan dengan hasil pemeriksaan Inspektorat.

Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Desi Guswita, S.E., M.M., mempertanyakan kejelasan dasar pemeriksaan tersebut. Pasalnya, terdapat perbedaan keterangan mengenai asal laporan yang menjadi dasar persoalan.

Desi mengaku telah meminta penjelasan kepada Inspektorat. Menurutnya, pihak Inspektorat menyatakan tidak pernah membuat laporan kepada Kejaksaan. Namun, informasi yang diterimanya dari Kejaksaan justru menyebut laporan tersebut berasal dari Inspektorat.

“Ketika kami meminta penjelasan kepada Inspektorat, kami mendapat keterangan bahwa Inspektorat tidak membuat laporan kepada Kejaksaan. Namun, dari informasi yang kami terima dari Kejaksaan, disebutkan bahwa laporan tersebut berasal dari Inspektorat. Ini harus dijelaskan secara terbuka,” ujar Desi.

Ia menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan pemeriksaan terhadap Desa Sungai Bawang yang dilakukan pada 2025. Desi mengatakan, pihak desa selama ini menyatakan tidak pernah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat.

“Pada saat itu desa menanyakan LHP-nya. Jawabannya, LHP belum ada karena pemeriksaan masih dalam tahap pendahuluan,” katanya.

Karena itu, Desi meminta agar dokumen yang menjadi dasar proses tersebut dibuka secara jelas, termasuk kapan dokumen diterbitkan, kepada siapa disampaikan, serta apa tindak lanjutnya.

“Kalau memang sekarang ada dasar laporan atau hasil pemeriksaan yang dijadikan rujukan, tentu kami ingin tahu dokumennya, kapan diterbitkan, kepada siapa disampaikan, dan apa tindak lanjutnya,” tegasnya.

Desi juga mengaitkan persoalan tersebut dengan aktivitasnya sebagai anggota DPRD Kuantan Singingi yang selama ini aktif mempertanyakan berbagai persoalan anggaran dan kebijakan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Aksi Goro Massal di Siak, Sekda Mahadar : ASN Jadi Teladan Masyarakat Menjaga Kebersihan

“Saya menyuarakan hak masyarakat, mempertanyakan anggaran, mempertanyakan kebijakan, dan meminta pemerintah bekerja transparan. Itu bagian dari tugas saya sebagai anggota DPRD,” ujarnya.

Ia meminta agar persoalan yang berkaitan dengan pemeriksaan Desa Sungai Bawang tidak menimbulkan kesan adanya tekanan terhadap dirinya, terlebih karena persoalan tersebut disebut berkaitan dengan keluarganya.

“Jangan sampai muncul kesan bahwa persoalan yang berkaitan dengan keluarga saya kemudian menjadi tekanan terhadap saya,” katanya.

Meski demikian, Desi menegaskan tidak ingin menuduh pihak mana pun tanpa bukti. Ia hanya meminta adanya kejelasan mengenai perbedaan informasi antara Inspektorat dan Kejaksaan.

“Kalau memang ada laporan, tunjukkan dasar dan dokumennya. Kalau memang tidak ada laporan dari Inspektorat, tentu juga harus dijelaskan bagaimana perkara ini sampai ke Kejaksaan,” tegasnya.

Menurut Desi, masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai proses pemerintahan dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Saya tidak meminta perlakuan khusus. Saya hanya meminta kejelasan. Kalau ada kesalahan, tunjukkan kesalahannya. Kalau ada dokumen, tunjukkan dokumennya. Jangan biarkan masyarakat bertanya-tanya karena adanya keterangan yang berbeda,” ujarnya.

Desi memastikan dirinya akan tetap menjalankan fungsi pengawasan dan menyampaikan aspirasi masyarakat.

“Kalau ada yang berharap saya diam karena persoalan ini, saya tegaskan: saya tidak akan bungkam. Saya akan tetap menyuarakan kepentingan rakyat, tetapi semuanya harus berdasarkan fakta, dokumen, dan aturan,” katanya.

Ia berharap seluruh pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka sehingga persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik dan tidak merugikan pihak mana pun.

(*/Redaksi)

Berita Terkait

Wakil Ketua dan Sekwan Sebut Berkas Diangkut APH, Ketua DPRD Sebut Tak Ada Penyitaan, Desi: Bongkar Perbedaan Keterangan!
Pemanggilan Anggota DPRD Kuansing Mulai Terkuak, Desi: Berawal dari Laporan, Bukan Pemberitaan Media
PT DSI Akui Beli Lahan Hanya Berdasarkan Identitas KTP Pemilik, Penguasaan Lahan 40 Hektar Dinilai Cacat Hukum
Polresta Pekanbaru Ikuti Ngaji Kebangsaan Bersama Gus Baha, Perkuat Nilai Keagamaan dan Persatuan
Bukan Menolak Diperiksa, Desa Sungai Bawang Hanya Minta Fakta Dibuka
Waspada Jam Rawan Saat Dini Hari, Polres Langkat Lakukan Patroli
Reskrim Polsek Tanjung Pura Tangkap Pencuri Motor Purnawirawan TNI
Sat Reskrim Tangkap Pelaku 3 Kasus Curas di Datuk Rubiah

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 21:36 WIB

Wakil Ketua dan Sekwan Sebut Berkas Diangkut APH, Ketua DPRD Sebut Tak Ada Penyitaan, Desi: Bongkar Perbedaan Keterangan!

Sabtu, 26 September 2026 - 21:11 WIB

Pemanggilan Anggota DPRD Kuansing Mulai Terkuak, Desi: Berawal dari Laporan, Bukan Pemberitaan Media

Sabtu, 26 September 2026 - 17:37 WIB

PT DSI Akui Beli Lahan Hanya Berdasarkan Identitas KTP Pemilik, Penguasaan Lahan 40 Hektar Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 26 September 2026 - 17:24 WIB

Polresta Pekanbaru Ikuti Ngaji Kebangsaan Bersama Gus Baha, Perkuat Nilai Keagamaan dan Persatuan

Sabtu, 26 September 2026 - 17:21 WIB

Bukan Menolak Diperiksa, Desa Sungai Bawang Hanya Minta Fakta Dibuka

Berita Terbaru