Kasus Penyalahgunaan Dana Baznas Inhil Rp 1,6 Miliar, AKBP Budi S: Kami Dalami

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2024 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEMBILAHAN, (NV) – Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K mengatakan akan mendalami kasus dugaan penyalahgunaan bantuan 3.000 paket Ramadhan 2024 sebesar Rp1,6 miliar dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Inhil.

‘’Belum masuk/ada laporannya, terima kasih infonya, akan kami dalami,’’ tulis Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan, menjawab konfirmasi media siber ini melalui pesan WhatsApp, Selasa (24/9/2024) siang.

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan sengaja dikonfirmasi lantaran informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa kasus bantuan 3.000 paket Ramadhan tahun 2024 ini lagi diusut Polres Inhil.

Seperti diketahui, belakangan heboh dan viral pemberitaan di media siber perihal penyaluran bantuan 3.000 paket Ramadhan tahun 2024 senilai Rp1,6 miliar dari Baznas Inhil yang menjadi sorotan Dirjen Kementerian Agama RI.

Setelah dilakukan audit, meski temuannya bersifat administrasi namun menjadi perhatian karena penyalurannya telah melanggar SOP (Standar Operasional Prosedur).

Baca Juga :  Kerja Selama 10 Tahun, Status 28 Orang Tenaga Kerja Masih BHL, Kadisnaker Panggil Bos UD.RIAU PLASTIK

Perincian 3.000 paket Baznas Inhil itu berisi boks beras dan bahan makanan senilai Rp533.500,-. Selain boks beras merek Lion Star 40 L, paket berisi beras ladang, kurma Tunisia, susu, Kopi, minyak goring, gula, teh celup, Sarden, dan sarung Waldimor.

Menariknya, dalam setiap paket diselipkan curriculum vitae (riwayat hidup) H. Herman, SE, MT, Penjabat (Pj) Bupati Inhil saat itu, yang saat ini maju sebagai calon Bupati Inhil di Pemilukada Serentak tanggal 27 November 2024.

Kepada media, Ketua Baznas Inhil, H.M. Yunus Hasbi, mengatakan penyaluran 3.000 paket Baznas tersebut diambil alih oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil.

“(Sayang) Sampai sekarang, Pemkab Inhil belum menyerahkan kepada kami syarat syarat mustahik yang menerima paket tersebut, seperti KTP, KK, dan SKTM,” katanya. ***

Editor : RedNV

Berita Terkait

Desi Guswita Soroti Kafe Remang-Remang Diduga Milik Bandot, Nama Camat Singingi Ikut Terseret?
MTQ Jadi Momentum, Bupati Afni Perkuat Komitmen Siak sebagai Kabupaten Santri
Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir
Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!
Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa
Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Desi Guswita Soroti Kafe Remang-Remang Diduga Milik Bandot, Nama Camat Singingi Ikut Terseret?

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:33 WIB

MTQ Jadi Momentum, Bupati Afni Perkuat Komitmen Siak sebagai Kabupaten Santri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta

Berita Terbaru

Headlines

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 3 Okt 2026 - 15:50 WIB