Ketua Fraksi DPRD Nisel Nilai Mutasi PNS adalah Sikap Meresahkan Masyarakat

- Jurnalis

Sabtu, 2 November 2024 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIAS SELATAN, (NVC) — Sejumlah Ketua Fraksi di DPRD Nias Selatan menyoroti sikap Pemerintah Daerah (Pemda) yang melakukan mutasi pada ASN menjelang pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nisel yang akan digelar 27 November 2024 mendatang.

Ketua Fraksi Gerindra Yurisman Laia, SH, mengungkapkan, mutasi (pergantian) para pejabat baik fungsional maupun tenaga administrasi yang dilakukan oleh Pemda Nisel merupakan sikap meresahkan masyarakat. Hal ini disampaikannya kepada sejumlah awak media usai mengikuti rapat paripurna DPRD Nisel, di Gedung DPRD, Jalan Saonigeho, Km 3,5, Teluk Dalam, Kamis (31/10/2024).

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, sangat jelas dalam UU No. 10 itu menegaskan Bupati dan Wakil Bupati dilarang melakukan pergantian pejabat setelah ditetapkan jadi calon, yaitu enam bulan sebelum dan enam bulan sesudah Pilkada.

Kata dia, dalam aturan itu cukup jelas alasan ketika Kepala Daerah melakukan pergantian para pejabat, yaitu hanya dilakukan apabila terjadi kekosongan, mundur diri, dan pensiun.

“Apabila pejabat (Plt) dan didefenitifkan oleh Pemda wajib mendapatkan persetujuan dari Mendagri,” tandasnya.

Tapi, anehnya kata dia, ada pejabat defenitif yang diganti, bahkan hampir setiap hari terjadi pergantian. “Itukan meresahkan masyarakat,” imbuhnya.

“Ini sudah tidak sehat lagi, kan Pilkada 2020 kemaren ini tidak ada mutasi,” tuturnya.

Baca Juga :  Perusahaan di Majalengka Ekspor Enam Ribu Pasang Sepatu On Cloud Running ke Amerika

Terkait masalah ini, ia mengatakan bahwa berdasarkan pertemuan dengan Sekda tadi (31/10/24) bersama ketua – ketua fraksi, Sekda berdalih bahwa Pemda telah mengantongi persetujuan dari Mendagri dengan menyebut nomor surat.

“Namun, saat kami ketua – ketua fraksi di DPRD ini meminta Sekda menunjukkan surat persetujuan Mendagri tersebut, namun Sekda hanya menyebut nomor surat tanpa menunjukkan surat yang sebenarnya,” tukasnya.

Dalam pertemuan dengan Sekda tadi, para ketua fraksi meminta Pemda (Sekda) Nisel supaya SK pelantikan itu dibatalkan dan mutasi di Nisel dihentikan.

“Kami segera melakukan koordinasi dengan Mendagri terkait surat persetujuan yang dimiliki Pemda itu, sehingga bisa terang – benderang kepada masyarakat Nisel,” tukasnya.

Senada juga disampaikan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ferisman Ndruru, SE, Ketua Fraksi Golkar Sozanolo Ndruru, SE, Ketua Fraksi Kebangkitan Hati Nurani.

Ketua Fraksi PAN Sokhinaso Giawa, SH mengatakan jika hal itu bertentangan dengan aturan dipersilahkan untuk dilaporkan. “Apabila tindakan yang dilakukan (mutasi-red) oleh Pemda Nisel bertentangan dengan aturan yang ada, ya silahkan dilaporkan, karena Mutasi itu hak dari Bupati dan Wakil Bupati,” katanya. (RisGow)

Editor : Red

Berita Terkait

Wabup Bagus Santoso Buka Bengkalis Durian Fest, Dorong Pelestarian Warisan Lokal dan Penguatan Ekonomi
Pemkab Bengkalis Gelar Kick Off Bulan Vaksinasi Rabies 2026
MTQ XLIV Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026 di Kabupaten Kuansing Resmi Ditutup
Alih Fungsi Pos Polisi Jadi Tempat Tinggal Warga Telantar Menuai Kritik Tajam
Kabupaten Siak Raih Peringkat VI pada MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau di Kuansing
Bengkalis Raih Peringkat Kedua pada MTQ ke-44 Riau, Bupati Tetap Apresiasi Perjuangan Kafilah
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026
Kapolda Sumut: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, Personel Diminta Tingkatkan Pengabdian

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:51 WIB

Wabup Bagus Santoso Buka Bengkalis Durian Fest, Dorong Pelestarian Warisan Lokal dan Penguatan Ekonomi

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:47 WIB

Pemkab Bengkalis Gelar Kick Off Bulan Vaksinasi Rabies 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:07 WIB

MTQ XLIV Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026 di Kabupaten Kuansing Resmi Ditutup

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:38 WIB

Alih Fungsi Pos Polisi Jadi Tempat Tinggal Warga Telantar Menuai Kritik Tajam

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:33 WIB

Kabupaten Siak Raih Peringkat VI pada MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau di Kuansing

Berita Terbaru

Headlines

Pemkab Bengkalis Gelar Kick Off Bulan Vaksinasi Rabies 2026

Minggu, 5 Jul 2026 - 17:47 WIB