KPK Diminta Pantau Seluruh OPD di Riau, Dugaan SPPD Fiktif Kembali Disorot, BAKORNAS: Segera Tetapkan Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIAU, (NVC) — Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (Bakornas) melalui Wakil ketua, Bomen, memberikan apresiasi atas keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, pada Senin malam.

Langkah ini dianggap sebagai bentuk nyata dari komitmen KPK dalam memberantas korupsi, khususnya di wilayah Riau. Menurut Bomen, OTT tersebut menjadi bukti bahwa kejahatan korupsi tidak akan mendapatkan tempat, meski dilakukan oleh pejabat tinggi daerah.

“Kami mengapresiasi kinerja KPK yang berhasil menangkap Pj Wali Kota Pekanbaru. Langkah ini menunjukkan bahwa KPK serius dalam memberantas korupsi di tingkat daerah,” ujar Bomen dalam keterangan resminya, Selasa (3/12).

Namun, Bomen juga mengingatkan bahwa perjuangan melawan korupsi tidak boleh berhenti di situ. Ia mendesak KPK untuk memperluas pengawasannya, tidak hanya kepada pejabat kota, tetapi juga kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat di Provinsi Riau.

Dalam kesempatan tersebut, Bomen secara khusus menyoroti dugaan kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau tahun 2020 dan 2021. Kasus ini, yang disebut-sebut melibatkan mantan Pj Wali Kota Pekanbaru berinisial MF, telah menjadi perhatian publik sejak lama.

“Kami meminta KPK dan Polda Riau untuk segera memprioritaskan pengusutan kasus ini. Jika bukti-bukti sudah cukup, segera tetapkan tersangka. Jangan biarkan masyarakat Riau kehilangan kepercayaan kepada penegak hukum,” tegasnya.

Kasus SPPD fiktif ini diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Proses penyelidikannya telah berjalan cukup lama dan melibatkan banyak saksi, namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan.

Berdasarkan informasi yang diterima Bakornas, proses penyelidikan kasus ini sempat terhenti karena alasan menjaga stabilitas Pilkada Damai.

Baca Juga :  Polres Binjai Cegah Peredaran Narkoba dan Jaga Kamtibmas

“Kini Pilkada telah usai, maka tidak ada lagi alasan untuk menunda-nunda. Kami mendesak agar KPK dan Polda Riau segera bertindak tegas. Jangan biarkan masyarakat mengira kasus ini akan hilang begitu saja,” lanjutnya.

Bomen menyatakan bahwa hal tersebut tidak hanya mencederai prinsip hukum, tetapi juga merugikan masyarakat Riau secara luas.

“Jika hukum tidak ditegakkan dengan adil, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum akan terus menurun. Kami yakin, baik KPK maupun Polda Riau, memiliki integritas untuk menyelesaikan kasus ini,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa kasus SPPD fiktif harus menjadi perhatian serius, mengingat besarnya dugaan kerugian negara yang ditimbulkan. Menurutnya, penuntasan kasus ini tidak hanya penting untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi lainnya.

Pihaknya yakin bahwa KPK dan aparat penegak hukum di Riau mampu menuntaskan kasus ini. Ia percaya bahwa kedua institusi tersebut memiliki cukup bukti dan kekuatan untuk membawa para pelaku ke meja hijau.

“Kami mendukung penuh langkah KPK dan Polda Riau. Kami percaya mereka bisa menyelesaikan kasus ini dengan adil dan transparan,” ujar Wakil Ketua Bakornas ini.

Menurutnya, kasus SPPD fiktif harus dipandang sebagai ujian besar bagi penegakan hukum di Riau. Jika kasus ini dapat diselesaikan dengan baik, maka masyarakat akan kembali percaya kepada aparat penegak hukum.

“Kami yakin, jika hukum ditegakkan dengan baik, maka tidak ada lagi ruang bagi korupsi di Riau. Mari kita dukung bersama-sama upaya pemberantasan korupsi ini,” tutup Bomen. ***

Editor : RedNV

Berita Terkait

Desi Guswita Soroti Kafe Remang-Remang Diduga Milik Bandot, Nama Camat Singingi Ikut Terseret?
MTQ Jadi Momentum, Bupati Afni Perkuat Komitmen Siak sebagai Kabupaten Santri
Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir
Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!
Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa
Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Desi Guswita Soroti Kafe Remang-Remang Diduga Milik Bandot, Nama Camat Singingi Ikut Terseret?

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:33 WIB

MTQ Jadi Momentum, Bupati Afni Perkuat Komitmen Siak sebagai Kabupaten Santri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta

Berita Terbaru

Headlines

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 3 Okt 2026 - 15:50 WIB