LAMR bersama Pemkab Siak Resmi Keluarkan Maklumat Tindak Lanjut Konflik PT SSL dan PT Triomas

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK, (NVC) — Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak mengeluarkan pernyataan dan sikap resmi atas konflik berkepanjangan antara masyarakat Kampung Tumang Kecamatan Siak dengan PT Sumber Seraya Lestari (SSL) dan Bupati Siak hingga saat ini belum menemukan titik terang.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Siak, Datuk Seri Arfan Usman, menyampaikan, LAM Kabupaten Siak melihat kesungguhan Bupati Siak dalam menyelesaikan konflik tersebut. Baik dengan cara yang patut dan secara menurut adat dan Perundang-undangan yang berlaku, sudah dijalankan dengan baik.

Arfan menanggapi pertemuan Bupati Siak dengan pihak PT Seraya Sumber Lestari (SSL) terkait konflik lahan, menunjukan sikap yang kurang patut dan berujung pada perdebatan. Rafan melanjutkan, Bupati Siak selaku kepala Daerah merupakan payung panji Adat sebagai simbol marwah negeri. Bupati Siak ia sebagai representasi masyarakat di Negeri Istana. Jika direndahkan maka dianggap mencederai marwah kepemimpinan Daerah.

“Kami Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak, menegur keras PT Sumber Seraya Lestari (SSL) atas sikap dan perilaku yang kurang patut. Untuk itu, diminta kepada PT SSL menyampaikan permintaan maaf secara adat,” tegas Ketua Umum DPH LAM Riau Kabupaten Siak, Arfan Usman melalui siaran persnya, di Gedung LAMR Kota Siak, Selasa (26/8/2025).

Baca Juga :  Heboh Kasus Pelecehan Seksual di FHUI, Ketum DePA-RI: Jadikan Kampus Sebagai Ruang yang Aman dan Inklusif 

Mantan Sekda Siak itu, Juga mendukung penuh Bupati Siak serta mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, segera mencabut izin PT SSL sebagai langkah tegas menjaga marwah negeri, melindungi hak masyarakat dan memulihkan kehormatan negeri istana.

“Kami mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang ditempuh Bupati Siak Dr Afni dan Kami meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, mencabut izin PT SSL,” pintanya.

Arfan juga mendukung Bupati Siak beserta Tim Fasilitasi dalam penyelesaian konflik melalui surat keputusan Bupati Siak nomor 100.3.3.2/713/HKKPTS/2025 tanggal 22 Agustus 2025. Tentang pembentukan tim fasilitasi penyelesaian konflik terhadap hak hutan dan hak atas tanah di Kabupaten Siak dan semua upaya yang dilakukan oleh Pemkab Siak.

“Konflik masyarakat Tumang dengan PT Sumber Seraya Lestari (SSL) ini sudah lama lebih 20 tahun. Banyak persoalan yang muncul, mulai krisis keadilan yang menimpa masyarakat adat hingga terjadi kriminalisasi. Ada krisis ekologi karena hutan dan tanah gambut dihancurkan demi kepentingan korporasi. Termasuk krisis marwah adat, khususnya di Tumang sebagai kampung tua,” terangnya.

Ia menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Siak dukungan penuh terhadap langkah Bupati Siak. Serta menjaga keamanan dan ketentraman lingkungan sehingga kabupaten Siak menjadi tempat tinggal yang aman, yaman dan damai. (**/Inf)

Berita Terkait

KPU Provinsi Riau Serap Masukan Publik untuk Penyempurnaan Standar Pelayanan PPID
Polda Sumut Siapkan 6,16 Hektare Lahan Dukung Percepatan Swasembada Bawang Putih
Kapolda Sumut Cek Langsung Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga Samosir
Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan
Ditbinmas dan Humas Polda Riau Bersama Insan Pers Satukan Semangat Merah Putih di HUT RI Ke-81
HUT RI ke-81, PTPN IV Regional I Beri Penghargaan Masa Pengabdian kepada 813 Karyawan
Rutin Senam Pagi, Warga Binaan Rutan Dumai Jaga Kebugaran dan Kesehatan
729 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi HUT ke-81 RI, 5 Orang Langsung Bebas

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:17 WIB

KPU Provinsi Riau Serap Masukan Publik untuk Penyempurnaan Standar Pelayanan PPID

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Polda Sumut Siapkan 6,16 Hektare Lahan Dukung Percepatan Swasembada Bawang Putih

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Kapolda Sumut Cek Langsung Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga Samosir

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ditbinmas dan Humas Polda Riau Bersama Insan Pers Satukan Semangat Merah Putih di HUT RI Ke-81

Berita Terbaru