Bengkalis, (NV) — 18 Mei 2025. Dalam rangka menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau serta upaya mewujudkan Lapas yang bersih dari Handphone, Pungli, dan Narkoba (HALINAR), Lapas Kelas IIA Bengkalis melaksanakan razia atau penggeledahan di beberapa kamar hunian warga binaan pada Minggu malam (18/05).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pesan pimpinan yang disampaikan melalui WAG, sejalan dengan perintah Bapak Menteri untuk memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan alat komunikasi maupun narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Penggeledahan dimulai pukul 20.00 WIB hingga selesai, menyasar Blok D Kamar 03 serta Blok E Kamar 20 dan 21. Dipimpin langsung oleh Kepala KPLP dan Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, kegiatan turut melibatkan jajaran staf keamanan, staf KPLP, serta regu pengamanan (Rupam I).
Dalam razia tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan keamanan internal. Temuan ini langsung ditindaklanjuti sesuai prosedur dan telah dimusnahkan.
Hasil pemeriksaan juga menunjukkan tidak terdapat indikasi penyalahgunaan narkoba. Kalapas Kelas IIA Bengkalis, Kriston Napitupulu, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Bengkalis dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan kamtib.
“Kami terus berupaya mewujudkan Lapas yang bersih dari HALINAR dan memastikan bahwa penggeledahan dilakukan dengan sopan, manusiawi, namun tetap tegas,” ungkapnya.
Rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa kendala berarti. Laporan pelaksanaan telah disampaikan secara resmi kepada Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau sebagai bentuk pertanggungjawaban dan koordinasi berkelanjutan.
(Jml/Diah Vivian Sari SH)