Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Kemenkumham Secara Daring

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, (NVC) — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai mengikuti kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada hari Selasa (29/10/2024) ini mengangkat tema “Implementasi Kebijakan Permenkumham Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Peneilaian Indeks Reformasi Hukum Pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah”.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Ade Kurniawan dan Jajaran.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi kebijakan terkait reformasi hukum di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya dalam konteks penilaian indeks reformasi hukum.

Baca Juga :  Bawaslu Sumut Adakan Rapat Memperkuat Pemberitaan Edukatif di Masa Kampanye

Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Henri Alfa Edison Damanik, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi seluruh jajaran Lapas Narkotika Rumbai.

“Diskusi ini memberikan wawasan yang sangat berharga bagi kami dalam memahami kebijakan terbaru terkait reformasi hukum. Kami akan berupaya untuk menerapkan ilmu yang telah kami dapatkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujar Kalapas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir berharap melalui kegiatan ini, diharapkan Unit Pelaksana Teknis se-Riau dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

( Diah Vivian Sari SH )

Editor : RED

Berita Terkait

Desi Guswita Soroti Kafe Remang-Remang Diduga Milik Bandot, Nama Camat Singingi Ikut Terseret?
MTQ Jadi Momentum, Bupati Afni Perkuat Komitmen Siak sebagai Kabupaten Santri
Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir
Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!
Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa
Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Desi Guswita Soroti Kafe Remang-Remang Diduga Milik Bandot, Nama Camat Singingi Ikut Terseret?

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:33 WIB

MTQ Jadi Momentum, Bupati Afni Perkuat Komitmen Siak sebagai Kabupaten Santri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta

Berita Terbaru

Headlines

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 3 Okt 2026 - 15:50 WIB