Massa Desak Polda Riau Usut Kematian Farisman Laia dan Tutup Total Galian C Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Puluhan massa dari Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Suara Rakyat Bersatu (DPP LSM-BERANTAS) menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Riau, Rabu (8/4/2026).

Mereka mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus kematian Farisman Laia yang terjadi di lokasi galian C diduga ilegal di wilayah Tenayan Raya.

Aksi ini dipicu lambannya penanganan kasus yang dinilai janggal. Hingga kini, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, meski peristiwa tersebut telah terjadi sejak 18 Maret 2026.

Massa menilai aparat kepolisian, khususnya Polda Riau dan Polsek Kulim, terkesan lamban dan tidak tegas dalam menangani kasus yang merenggut nyawa warga tersebut.

“Kami mendesak Polda Riau dan Polsek Kulim segera menetapkan tersangka, termasuk pemilik dan pengelola galian C yang diduga bertanggung jawab atas kematian Farisman Laia,” tegas Koordinator Lapangan aksi, T. Laia, dalam orasinya.

Farisman Laia diketahui merupakan warga Tenayan Raya yang ditemukan meninggal dunia di lokasi galian C di Jalan Simpang Jengkol, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya. Lokasi tersebut diduga kuat merupakan aktivitas galian ilegal yang telah lama beroperasi.

Menurut massa aksi, peristiwa ini bukan yang pertama kali terjadi. Mereka menyebut, kasus kematian di area bekas maupun aktif galian C sudah berulang kali terjadi, namun tidak pernah ditindak secara serius oleh aparat.

“Ini bukan kejadian pertama. Tahun lalu juga ada korban meninggal di lokasi serupa. Apakah aparat tidak melihat atau memang sengaja dibiarkan,” tegasnya.

Selain menuntut kejelasan hukum atas kematian Farisman, massa juga menyoroti maraknya aktivitas galian C ilegal di wilayah Tenayan Raya yang dinilai kebal hukum. Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung bertahun-tahun tanpa penindakan berarti.

Mereka menilai keberadaan galian ilegal tidak hanya membahayakan keselamatan warga, tetapi juga merusak infrastruktur jalan yang dibangun pemerintah.

“Jalan yang baru beberapa tahun dibangun sudah rusak parah akibat lalu lintas truk pengangkut material dari galian C ilegal. Masyarakat yang dirugikan,” tutupnya.

Massa pun mendesak aparat untuk tidak hanya fokus pada kasus kematian, tetapi juga melakukan penertiban total terhadap seluruh aktivitas galian C ilegal di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Simpang Gambus

“Kami minta semua galian C ilegal di Tenayan Raya ditutup. Jangan tunggu korban berikutnya jatuh,” ujar salah satu orator, Cep Permana Galih.

Dalam aksi tersebut, massa juga menegaskan dukungan mereka terhadap aparat penegak hukum, selama proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih.

“Jangan ada yang dilindungi. Siapapun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Cep.

Menanggapi tuntutan massa, perwakilan dari Polda Riau yang menerima aksi tersebut menyampaikan bahwa kasus kematian Farisman Laia saat ini sedang dalam proses penanganan oleh Polsek Kulim.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak pernah mengabaikan laporan masyarakat dan tetap bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kasus ini tidak kami biarkan. Semua laporan kami tindak lanjuti. Saat ini prosesnya sedang berjalan di Polsek Kulim, dan kami terus melakukan koordinasi,” ujarnya.

Terkait maraknya aktivitas galian C ilegal, pihak kepolisian juga menyatakan akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan massa.

“Tidak ada yang kebal hukum. Siapapun yang melanggar akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Meski demikian, massa aksi menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan penetapan tersangka.

Mereka menilai, tanpa tindakan tegas, praktik galian ilegal akan terus memakan korban jiwa dan merugikan masyarakat luas.

“Jika hukum tidak ditegakkan, maka korban akan terus berjatuhan. Kami tidak akan berhenti sampai ada keadilan,” tutup Cep Permana Galih,

Lagi lagi, mereka menegaskan, apabila kasus ini tidak segera diusut tuntas dan tidak ada penetapan tersangka, serta aktivitas galian C ilegal masih terus beroperasi di wilayah Tenayan Raya, maka mereka akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.

“Kami tidak akan diam. Jika tidak ada tersangka dan galian C ilegal masih beroperasi, kami akan turun kembali dengan massa yang lebih besar,” tutup Cep Permana Galih. (*/Tim)

Berita Terkait

Polres Binjai Tangkap Maling Sepeda Motor di Teras Rumah Warga
Kondisi Menu MBG di SDN 008 Bandur Picak, Diduga Basi dan Bahayakan Kesehatan Siswa
Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres : Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri
Peserta MTQ Ke-44 Tingkat Provinsi Riau yang akan Digelar di Kuansing Sudah Mencapai 681
Dukung Instruksi Presiden, Pemkab Kuansing Dukung Penghematan Energi dan Gotong Royong Bersama
Rutan Kelas I Labuhan Deli Wujudkan Lingkungan Pemasyarakatan Lebih Bersih dan Berintegritas
Polres Tapteng Ringkus ‘Kongo’, Pengedar Paket Lengkap Ganja dan Sabu di Lubuk Tukko
Pemkab Kuansing Tingkatkan Kualitas Pendidikan Melalui Program Strategis Nasional

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 17:49 WIB

Polres Binjai Tangkap Maling Sepeda Motor di Teras Rumah Warga

Selasa, 21 April 2026 - 17:44 WIB

Kondisi Menu MBG di SDN 008 Bandur Picak, Diduga Basi dan Bahayakan Kesehatan Siswa

Selasa, 21 April 2026 - 16:54 WIB

Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres : Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri

Selasa, 21 April 2026 - 16:50 WIB

Peserta MTQ Ke-44 Tingkat Provinsi Riau yang akan Digelar di Kuansing Sudah Mencapai 681

Selasa, 21 April 2026 - 16:44 WIB

Dukung Instruksi Presiden, Pemkab Kuansing Dukung Penghematan Energi dan Gotong Royong Bersama

Berita Terbaru