Minta Perusahan Kooperatif, Bupati Zukri Pimpin Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026

- Jurnalis

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN — Bupati Pelalawan H. Zukri, SM, MM memimpin langsung Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pelalawan Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati, Jumat (6/2/2026).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Pelalawan Husni Tamrin, Sekretaris Daerah Tengku Zulfan, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Pelalawan Ir. Umar Fathoni, M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Dr. Eka Nugraha, S.H., M.H, perwakilan Polres Pelalawan, Pabung, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Budi Surlani, serta unsur terkait lainnya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pelalawan juga mengundang sejumlah perusahaan untuk hadir dalam rakor, di antaranya PT Guna Dodos (Bandar Sei Kijang), PT Pesawoan Raya (Pangkalan Kerinci KM 7), dan PT Mirabilis Agro Sampatti (Pangkalan Kerinci).

Rakor GTRA ini merupakan forum koordinasi lintas sektor yang dibentuk pemerintah dalam rangka percepatan pelaksanaan reforma agraria, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 yang kemudian diperbarui melalui Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023.

Baca Juga :  KPPU Kanwil I Sidak Pasar di Medan, Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Selama Ramadan

Gugus Tugas Reforma Agraria memiliki peran strategis dalam penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah (P4T) secara berkeadilan, termasuk penanganan konflik agraria serta penataan aset dan akses.

Dalam arahannya, Bupati Pelalawan menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku, khususnya terkait perizinan dan kesesuaian tata ruang.

“Perusahaan diharapkan dapat memenuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan serta bersikap kooperatif dalam proses penataan yang dilakukan pemerintah daerah.” tegas Bupati.

Lebih lanjut disampaikan Bupati, melalui rapat koordinasi ini pemerintah daerah akan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan terkait penyesuaian tata ruang dan perizinan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati untuk memastikan legalitas kepemilikan dan pengelolaan perkebunan di Kabupaten Pelalawan, sekaligus memastikan tidak adanya aktivitas perusahaan yang memasuki kawasan hutan.

Rakor GTRA diharapkan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, berkeadilan, serta mampu meminimalisir potensi konflik agraria di Kabupaten Pelalawan. (**/Inf)

Berita Terkait

Peduli Kasih, IPB Kunjungi Korban Laka Lantas, Asali Bawamenewi di Batam
Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar 8 Paket Sabu di Binjai Barat
Jawaban Pemerintah untuk Fraksi PKB Tak Dibacakan, Desi Tantang Satria Mandala Tunjukkan Dasar Aturannya
Nama ATHIA Diseret Isu Jatah PETI, Tim Investigasi Malah Temukan Puluhan Rakit di Belakang Mapolres Kuansing
KPU Riau dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Hanya dalam 24 Jam, Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka
Polres TapUt Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu
Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 00:47 WIB

Peduli Kasih, IPB Kunjungi Korban Laka Lantas, Asali Bawamenewi di Batam

Selasa, 29 September 2026 - 23:34 WIB

Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar 8 Paket Sabu di Binjai Barat

Selasa, 29 September 2026 - 23:27 WIB

Jawaban Pemerintah untuk Fraksi PKB Tak Dibacakan, Desi Tantang Satria Mandala Tunjukkan Dasar Aturannya

Selasa, 29 September 2026 - 23:24 WIB

Nama ATHIA Diseret Isu Jatah PETI, Tim Investigasi Malah Temukan Puluhan Rakit di Belakang Mapolres Kuansing

Selasa, 29 September 2026 - 19:37 WIB

KPU Riau dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Berita Terbaru