Pemko Dumai Bersama DPRD Kota Dumai Tandatangani Nota Kesepakatan APBD-P Tahun 2024

- Jurnalis

Kamis, 8 Agustus 2024 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ungkapan tersebut disampaikan orang nomor satu Dumai dalam sambutannya usai melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kot Dumai dengan DPRD tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (KUAPBD-P) TA 2024 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) TA 2024 dalam Rapat Paripurna, di Ruang Kamboja Lantai IV Kantor Wali Kota Dumai, Kamis (8/8/2024).

“Alhamdulillah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Dumai, tuntas membahas secara detail dan terperinci rancangan KUAPBD-P Tahun Anggaran 2024 dan PPAS-P Tahun Anggaran 2025 yang kami ajukan,” ungkapnya.

Menurut H Paisal ini semua dapat tercapai berkat sinergi bersama dan khidmat yang luar biasa dari DPRD Kota Dumai, khususnya Tim Banggar, sehingga akhirnya penandatanganan nota kesepakatan ini dapat dilaksanakan.

“Kemitraan ini perlu terus dibina dan dipertahankan secara optimal dalam koridor saling berkhidmat, saling menghormati serta saling menghargai dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan tugas, fungsi dan peran masing-masing,” ucap H Paisal.

Pada kesempatan ini pula, Wali Kota Dumai menjabarkan rancangan Kebijakan Umum APBD Perubahan TA 2024 serta PPAS Perubahan TA 2024.

Prediksi jumlah pendapatan dalam KU-APBD Perubahan dan PPAS PerubahanKota Dumai TA 2024 adalah sebesar Rp. 2.288.279.488.970, naik Rp. 508.267.772.955. Kemudian prediksi jumlah belanja sebesar Rp. 2.281.840.996.262, mengalami kenaikan sebesar Rp. 458.762.189.073. Dengan demikian, total Surplus/Defisit Rp. 6.438.492.708, naik sebesar Rp. 49.505.583.882.

Terkait penerimaan pembiayaan tercatat Rp. 25.561.507.292,00 berkurang sebesar RP. -49.505.583.882 yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

Untuk pengeluaran pembiayaan tecatat sebesar Rp. 32.000.000.000 yang merupakan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo. Sedangkan jumlah pengeluaran pembiayaan sejumlah Rp. 32.000.000.000 dengan pembiayaan netto sebesar Rp. -6.438.492.708 bertambah sebesar Rp. -49.505.583.882. Tidak terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan.

“Dengan demikian, total APBD Kota Dumai Tahun 2024 setelah perubahan sebesar Rp. 2.313.840.996.262, naik Rp. 458.762.189.073 dari Rp. 1.855.078.807.189, sebelum perubahan,” jabar H. Paisal.

Sekali lagi, H Paisal mengucapkan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Dumai khususnya Badan Anggaran DPRD Kota Dumai.

“Kesepakatan ini akan menjadi dasar Pemerintah Kota Dumai untuk melakukan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2024, kemudian segera disampaikan untuk dibahas bersama-sama dengan DPRD Kota Dumai,” tuturnya.

Pada kesempatan ini juga, Wali Kota Dumai berpesan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Dumai agar secara bersungguh-sungguh mempersiapkan dokumen Rencana Kerja Anggaran (RKA) melalui mekanisme penganggaran secara benar dan tepat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dengan memperhatikan hasil nota kesepakatan yang sudah disetujui bersama.

“Dan untuk seluruh anggota TAPD agar tetap fokus dan serius baik dalam penyusunan maupun pembahasan serta mempedomani peraturan yang berlaku dalam menyusun rancangan perubahan APBD TA 2024. Semoga sinergi bersama antara Eksekutif dan Legislatif dalam proses pembangunan daerah terus berlanjut dan semakin baik kedepannya demi terwujudnya Dumai Kota Idaman yang baldatun toyyibatun wa rabbun ghofur,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Dumai H Suprianto didampingi Wakil Ketua I Mawardi. Dari 30 anggota DPRD, yang hadir dalam rapat sebanyak 21 anggota DPRD Kota Dumai.

Turut hadir unsur Forkopimda Kota Dumai atau yang mewakili, Staf Ahli, Asisten, Inspektur Daerah Kota Dumai, Kepala OPD dan Camat se-Kota Dumai, serta hadirin undangan lainnya. ***

Editor : RedNV

Berita Terkait

Bengkalis Durian Fest 2026, Wujud Nyata
Warga Kecam PETI di Desa Kopah, 2 Oknum Polisi Terlibat?
Kepala Rutan Dumai Tekankan Warga Binaan Jaga Kebersihan dan Ketertiban
Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Pengelolaan JDIHN Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Riau
Patroli Brimob Polda Sumut Sisir Titik Rawan di Medan, Antisipasi Kejahatan Jalanan
Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku Diamankan
Penutupan Durian Fest 2026 Berlangsung Meriah, Kasmarni: Mari Kita Jaga dan Rawat Durian Bengkalis Jadi Warisan Negeri
Pemerintah Melalui Dirjen Pajak Implementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:49 WIB

Bengkalis Durian Fest 2026, Wujud Nyata

Senin, 6 Juli 2026 - 18:41 WIB

Warga Kecam PETI di Desa Kopah, 2 Oknum Polisi Terlibat?

Senin, 6 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kepala Rutan Dumai Tekankan Warga Binaan Jaga Kebersihan dan Ketertiban

Senin, 6 Juli 2026 - 17:19 WIB

Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Pengelolaan JDIHN Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Riau

Senin, 6 Juli 2026 - 17:16 WIB

Patroli Brimob Polda Sumut Sisir Titik Rawan di Medan, Antisipasi Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru

Headlines

Bengkalis Durian Fest 2026, Wujud Nyata

Senin, 6 Jul 2026 - 22:49 WIB

Headlines

Warga Kecam PETI di Desa Kopah, 2 Oknum Polisi Terlibat?

Senin, 6 Jul 2026 - 18:41 WIB