Penangkapan MS oleh Sat Narkoba Polres Langkat: 18 Klip Diduga Berisi Sabu Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2024 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, (NVC) — Satuan Narkoba Polres Langkat berhasil menangkap seorang perempuan berinisial MS (26) dalam sebuah penggerebekan di salah satu rumah yang berlokasi di Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. Penangkapan ini dilakukan setelah Tim Opsnal Unit I Sat Narkoba Polres Langkat menerima laporan adanya transaksi narkotika di daerah tersebut.

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Syahputra, SH, MH, mengungkapkan bahwa penangkapan MS merupakan bentuk komitmen dan respons cepat Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika. “Kami langsung bertindak atas laporan yang diterima. Kanit I bersama anggota tim opsnal segera menuju lokasi pada pukul 18.00 WIB untuk melakukan penggerebekan,” ujar AKP Rudy.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), tim melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan MS. Dalam penggeledahan, ditemukan satu plastik klip berwarna putih yang berisi 18 plastik klip bening kecil. Plastik-plastik tersebut diduga kuat berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,18(tiga koma delapan belas) gram. Selain itu, tim juga menemukan satu skop sabu yang terbuat dari pipet plastik di bawah lemari pakaian tersangka.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Belawan Tangkap Tangkap Pengedar Sabu yang Sedang Duduk di Atas Benteng Sungai Deli

AKP Rudy menambahkan bahwa penangkapan ini terjadi pada Kamis, 18 Juli 2024. “Penangkapan ini adalah salah satu bukti Polres Langkat selalu siap dan cepat merespons setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan tegas untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat,” tegasnya.

Saat ini, MS beserta barang bukti telah diamankan di Polres Langkat untuk penyelidikan lebih lanjut. Polres Langkat juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma menambahkan diharapakan masyarakat untuk berperan dalam memberantas peredaran Narkoba.

“Jika masyarakat melihat adanya transaksi narkoba dan kejahatan kamtibmas lainnya segera menghubungi hotline layanan pengaduan Call Center 110 Polres Langkat.” pinta AKP Rajendra Kusuma.

(Red/lndra Cahaya Tanjung)

Berita Terkait

Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar 8 Paket Sabu di Binjai Barat
Jawaban Pemerintah untuk Fraksi PKB Tak Dibacakan, Desi Tantang Satria Mandala Tunjukkan Dasar Aturannya
Nama ATHIA Diseret Isu Jatah PETI, Tim Investigasi Malah Temukan Puluhan Rakit di Belakang Mapolres Kuansing
KPU Riau dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Hanya dalam 24 Jam, Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka
Polres TapUt Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu
Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas
KPPU Kanwil I Terima 21 Laporan Dugaan Pelanggaran Sepanjang Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 23:34 WIB

Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar 8 Paket Sabu di Binjai Barat

Selasa, 29 September 2026 - 23:27 WIB

Jawaban Pemerintah untuk Fraksi PKB Tak Dibacakan, Desi Tantang Satria Mandala Tunjukkan Dasar Aturannya

Selasa, 29 September 2026 - 23:24 WIB

Nama ATHIA Diseret Isu Jatah PETI, Tim Investigasi Malah Temukan Puluhan Rakit di Belakang Mapolres Kuansing

Selasa, 29 September 2026 - 19:37 WIB

KPU Riau dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Selasa, 29 September 2026 - 18:16 WIB

Hanya dalam 24 Jam, Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka

Berita Terbaru