Polda Sumut Ungkap Strategi Tindak Lanjut P4GN: Dari Gerebek Sarang Narkoba hingga TPPU

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, (NV) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara terus memperkuat upaya P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) melalui berbagai strategi terpadu yang menyasar hingga ke akar permasalahan.

Dalam rangka membangun kesadaran publik tentang bahaya Narkoba, Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Henri Ritson Sibarani, S.E., M.H., hadir sebagai narasumber dalam Dialog Interaktif “Hallo Polisi” di RRI Medan, Rabu (11/6/2025), dengan topik “Rencana Aksi Tim Terpadu P4GN”.

AKBP Henri mengawali paparannya dengan menyoroti situasi terkini peredaran Narkoba di Sumatera Utara yang dinilai sangat memprihatinkan, bahkan telah menyasar anak-anak usia muda. Ia menegaskan bahwa Sumut bukan sekadar daerah transit, melainkan juga menjadi wilayah target peredaran akibat letak geografis yang terbuka dan dekat dengan negara tetangga seperti Malaysia.

“Permasalahan narkoba tidak lagi bersifat lokal, tetapi sudah menjadi krisis nasional bahkan internasional. Presiden pun menetapkan dalam Asta Cita point ke 7 “Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi serta Pemberantasan Korupsi dan Narkoba,” ujar AKBP Henri.

Ia juga menjelaskan, berbagai modus operandi terus dikembangkan oleh sindikat narkoba, termasuk penyembunyian barang haram di dalam tangki bahan bakar mobil yang telah dimodifikasi dan di kuburan warga. Hal ini menyulitkan petugas dalam mengungkap penyelundupan, namun berkat kejelian dan ketelitian tim, kasus-kasus seperti ini berhasil diungkap.

Selain itu, Ditresnarkoba Polda Sumut juga menekankan pentingnya menyasar harta kekayaan para bandar narkoba melalui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Kami tidak hanya berhenti pada pengungkapan barang bukti besar seperti kasus 100 kg terakhir. Target kami adalah memiskinkan pelaku agar tidak bisa membangun jaringan kembali,” tegasnya.

Strategi lainnya yang terus digencarkan adalah program GSN (Grebek Sarang Narkoba) di berbagai wilayah yang terindikasi menjadi tempat penggunaan dan transaksi narkoba. Hal ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang masuk ke kepolisian.

Baca Juga :  MTQ Tingkat Desa Sukamaju Ke – lX Tahun 2025 Resmi Dibuka Camat Bantan Rafli Kurniawan, S.IP, M.SI

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Henri juga menyoroti pentingnya kolaborasi antarinstansi, khususnya dalam pengawasan jalur laut, udara dan darat. Ia menyebut perairan dari Langkat sampai dengan Labuhan Batu rawan menjadi pintu masuknya narkoba, terutama dari kawasan Tanjung Balai dan Aceh.

“Modus dan jalur penyelundupan selalu berubah-ubah, inilah yang kami antisipasi terus-menerus,” ungkapnya.

AKBP Henri pun mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi kepada petugas, karena peran publik sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Masyarakat dapat menyampaikan informasi secara langsung maupun melalui call center 110.

Namun demikian, ia menyayangkan masih adanya oknum masyarakat yang justru menghalangi penindakan petugas, bahkan sampai membela pelaku narkoba. Ia mencontohkan insiden di Belawan, di mana petugas dihalangi dan sepeda motor dibakar oleh massa saat melakukan penangkapan.

“Kami ingatkan, menghalangi petugas adalah tindak pidana. Kami sudah proses hukum terhadap mereka yang menghalang-halangi petugas dan membela pelaku,” tegasnya.

Sebagai penutup, AKBP Henri mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memulai upaya pencegahan dari lingkungan terkecil, yakni keluarga.

“Mari beri pemahaman kepada anak-anak kita bahwa narkoba itu sangat berbahaya dan merusak. Jika kesadaran sudah tumbuh, walau narkoba tersedia, tidak akan ada yang menggunakannya. Maka, ia akan hilang dengan sendirinya dari lingkungan kita,” pungkasnya.

Dengan strategi menyeluruh dan kolaborasi lintas sektor serta peran aktif masyarakat, Polda Sumut optimis dapat menekan peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa.

(Red/ lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

APBD Kuansing Naik Jadi Rp 1,651 Triliun, Fraksi PKB Pertanyakan Tunda Bayar dan Utang Rp 50 Miliar
Polres Langkat Salurkan 100 Sak Material untuk Pembangunan Gereja GBKP Runggun Titi Besi
17 Ranperda Masuk Agenda DPRD, Pemkab Kuansing Percepat Pembahasan Regulasi
Kepala POLRI Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam
Kendaraan Dinas DPRD Dicurigai, Sekwan Sebut untuk Ketua, Juprizal: Data BPKAD, itu untuk Ajudan
Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485
Kapolres Binjai Terima Sertifikat Pelatihan Barista, Dorong Pengembangan Kompetensi Personel

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:14 WIB

APBD Kuansing Naik Jadi Rp 1,651 Triliun, Fraksi PKB Pertanyakan Tunda Bayar dan Utang Rp 50 Miliar

Senin, 28 September 2026 - 22:10 WIB

Polres Langkat Salurkan 100 Sak Material untuk Pembangunan Gereja GBKP Runggun Titi Besi

Senin, 28 September 2026 - 21:16 WIB

17 Ranperda Masuk Agenda DPRD, Pemkab Kuansing Percepat Pembahasan Regulasi

Senin, 28 September 2026 - 19:08 WIB

Kepala POLRI Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045

Senin, 28 September 2026 - 19:06 WIB

Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam

Berita Terbaru