Polisi Tangani Kasus Camat Negeri Katon yang Melanggar Netralitas ASN pada Pilkada 2024

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG, (NV) — Camat Negeri Katon, Enggo Pratama dinyatakan melanggar netralitas ASN oleh Sentra Gakkumdu Kabupaten Pesawaran pada Pilkada 2024.

Keputusan ini diambil setelah Enggo dilaporkan oleh elemen masyarakat karena mobil dinasnya kedapatan membawa 240 banner serta 41 kaos bergambar salah satu Paslon Bupati Pesawaran.

Peristiwa ini sendiri terjadi pada Jumat (5/10/2024) di Kantor Camat Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.

Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah mengatakan pihaknya bersama Gakkumdu Kabupaten Pesawaran telah melakukan pleno penetapan terhadap laporan masyarakat atas temuan tersebut.

“Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan kabupaten pesawaran sudah menangani laporan dari masyarakat itu, sudah 5 hari dan pada hari kelima kita sudah melakukan pembahasan bersama,” katanya, Kamis (10/10/2024).

Baca Juga :  Ops Keselamatan Lancang Kuning 2025, Ditlantas Polda Riau Melakukan Giat RAMCEK Bus Penumpang di Terminal AKAP Pekanbaru

“Dari pleno yang dilakukan tadi malam menghasilkan bahwa terlapor Enggo Pratama melanggar ketentuan undang-undang ASN yang tertuang pada pasal 24 ayat 1 dan 2,” sambungnya.

Fatih menambahkan kasus ini juga telah naik ke penyidikan dan telah dilimpahkan ke pihak kepolisian Polres Pesawaran.

“Berdasarkan hasil kajian dan materiil dan formil sudah memenuhi dapat direkomendasikan penanganan atas terlapor Enggo ke tingkat penyidikan. Jadi rencana hari ini jam 15.00 WIB kita akan limpahkan hasil ini ke kepolisian untuk dilakukan penyidikan,” tandasnya. (Humas / Nedi S)

Editor : Red

Berita Terkait

Desi Guswita Soroti Kafe Remang-Remang Diduga Milik Bandot, Nama Camat Singingi Ikut Terseret?
MTQ Jadi Momentum, Bupati Afni Perkuat Komitmen Siak sebagai Kabupaten Santri
Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir
Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!
Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa
Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Desi Guswita Soroti Kafe Remang-Remang Diduga Milik Bandot, Nama Camat Singingi Ikut Terseret?

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:33 WIB

MTQ Jadi Momentum, Bupati Afni Perkuat Komitmen Siak sebagai Kabupaten Santri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta

Berita Terbaru

Headlines

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 3 Okt 2026 - 15:50 WIB