Polisi Tetapkan Sopir Bus EVA STAR Tersangka Kecelakaan di Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni

- Jurnalis

Rabu, 28 Februari 2024 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMSEL, (NV) – Polres Lampung Selatan tetapkan F (36) pengemudi bus EVA STAR warna hijau sebagai tersangka kecelakaan di gerbang tol seaport pelabuhan bakauheni, minggu (25/2/2024).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Yushriandi Yusrin didampingi oleh Kasat Lantas AKP R. Manggala di ruang vicon Polres Lampung Selatan setelah melaksanakan gelar perkara.

“Kecelakaan ini faktor kelalaian disebabkan karena pengemudi tidak melakukan pengecekan kondisi kelayakan kendaraan, kemudian menjelang seaport setelah gerbang tol pengemudi melebihi batas kecepatan diatas 40 km/jam, dan saat itu sudah menggunakan gigi 6 gigi speed tinggi kemudian tidak ada kesempatan untuk memindahkan ke gigi yang lebih rendah” ucap Kapolres.

” Mengingat di jalur tersebut ada jalur penyelamatan, ini juga supir harusnya dia sudah tau karna sudah sering melintas Jawa-Sumatera, sehingga supir tidak melakukan upaya upaya penyelamatan masuk ke jalur penyelamatan yang ada di jalur tol, kemudian tidak ada upaya dari pengemudi untuk membunyikan suara klakson saat mendekati gerbang seaport,” lanjutnya

Baca Juga :  Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024 di KPU, Bupati Bengkalis Ajak Semua Pihak Tetap Merawat Kondusifitas

Dikonfirmasi mengenai pemeriksaan kandungan alkohol dan narkoba, Kapolres menjelaskan untuk supir sudah dilakukan pemeriksaan tes urine hasilnya negatif mengkonsumsi alkohol dan lain lainnya.

Untuk korban material, kendaraan yang terlibat meliputi 1 (satu) ran bus mercedes benz PO EVA STAR warna hijau kombinasi putih no.pol BG 7066 OI, 1 (satu) unit ran minibus daihatsu grandmax warna silver no.pol B 1159 FOD dan 8 (delapan) unit kendaraan sepeda motor.

“untuk korban manusia, terdapat 1 (satu) orang meninggal dunia (MD) dan 7 (tujuh) orang mengalami luka luka” tutup AKBP Yusriandi.

Laporan: Wiji Lastini

Berita Terkait

APBD Kuansing Naik Jadi Rp 1,651 Triliun, Fraksi PKB Pertanyakan Tunda Bayar dan Utang Rp 50 Miliar
Polres Langkat Salurkan 100 Sak Material untuk Pembangunan Gereja GBKP Runggun Titi Besi
17 Ranperda Masuk Agenda DPRD, Pemkab Kuansing Percepat Pembahasan Regulasi
Kepala POLRI Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam
Kendaraan Dinas DPRD Dicurigai, Sekwan Sebut untuk Ketua, Juprizal: Data BPKAD, itu untuk Ajudan
Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485
Kapolres Binjai Terima Sertifikat Pelatihan Barista, Dorong Pengembangan Kompetensi Personel

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:14 WIB

APBD Kuansing Naik Jadi Rp 1,651 Triliun, Fraksi PKB Pertanyakan Tunda Bayar dan Utang Rp 50 Miliar

Senin, 28 September 2026 - 22:10 WIB

Polres Langkat Salurkan 100 Sak Material untuk Pembangunan Gereja GBKP Runggun Titi Besi

Senin, 28 September 2026 - 21:16 WIB

17 Ranperda Masuk Agenda DPRD, Pemkab Kuansing Percepat Pembahasan Regulasi

Senin, 28 September 2026 - 19:08 WIB

Kepala POLRI Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045

Senin, 28 September 2026 - 19:06 WIB

Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam

Berita Terbaru