Polres Madina Rilis 11 Kasus Narkotika Selama Februari 2026, 15 Tersangka Diamankan

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal — Polres Mandailing Natal (Madina) menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika selama bulan Februari 2026, yang berlangsung di Aula Tantya Sudhirajati Polres Mandailing Natal, Senin (16/3/2026) sore.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Madina, Kasat Narkoba Polres Madina, serta dihadiri personel Polres Madina dan Polsek Panyabungan.

Dalam pemaparannya, Kapolres Madina menyampaikan bahwa selama bulan Februari 2026, Satresnarkoba Polres Madina bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap sebanyak 11 laporan polisi terkait kasus tindak pidana narkotika.

“Dari hasil pengungkapan tersebut, kami berhasil mengamankan sebanyak 15 orang tersangka dengan berbagai peran dalam jaringan narkotika,” ujar Kapolres.

Dari total 15 tersangka, sebanyak 9 orang saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polres Madina, 3 orang dititipkan di lembaga pemasyarakatan, dan 3 lainnya menjalani rehabilitasi di panti rehabilitasi di wilayah Padang Sidempuan.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa dari seluruh tersangka, sebanyak 12 orang merupakan bagian dari jaringan narkotika yang berperan sebagai pengedar, penjual, maupun kurir. Sementara 3 orang lainnya merupakan pengguna yang direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi.

Baca Juga :  Kapolda Riau Silaturahmi dan Buka Bersama "Khusus WMPR", Begini Tanggapan DPP PPRI

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi narkotika jenis sabu seberat 9,01 gram dan ganja seberat 97.845,80 gram. Selain itu, turut disita sejumlah barang bukti pendukung berupa satu unit mobil Avanza warna hitam, tiga unit sepeda motor, sembilan unit handphone, delapan alat hisap sabu (bong), serta uang tunai sebesar Rp2.355.000.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 114 ayat (1), Pasal 111 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Madina menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Mandailing Natal.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Upaya penindakan akan terus kami lakukan demi menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Kegiatan press release berlangsung dengan aman dan lancar. Hingga saat ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Mandailing Natal dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Penyegelan hanya Bersifat Sementara, KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan
Kabar Gembira bagi ASN dan P3K, Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
Tingkatkan PAD dan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur
Revitalisasi Istana Kesultanan Siak, Bupati Siak Dorong KITB Kembali Jadi PSN
Ukir Sejarah Baru Bagi Negeri Istana, Anak Siak Terpilih Jadi Paskibraka Nasional
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan
Polsek Cerenti Cek Tanaman Jagung di Lahan BUMDes Desa Sikakak
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jatim Layani 2.500 Warga

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:25 WIB

Penyegelan hanya Bersifat Sementara, KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:17 WIB

Kabar Gembira bagi ASN dan P3K, Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:10 WIB

Tingkatkan PAD dan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:05 WIB

Revitalisasi Istana Kesultanan Siak, Bupati Siak Dorong KITB Kembali Jadi PSN

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:01 WIB

Ukir Sejarah Baru Bagi Negeri Istana, Anak Siak Terpilih Jadi Paskibraka Nasional

Berita Terbaru