Polsek Bangko Polres Rohil Penjarakan Terduga Pencuri Buah Kelapa Sawit

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2024 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohil, RIAU, (NVC) — Tertangkap basah tengah beraksi mencuri buah kelapa sawit, inisial MS alias Safrizal (44) alamat Jln Famili Serusa, Kepenghuluan Serusa, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil. Dijebloskan Penyidik Unit Reskrim Polsek Bangko Polres Rohil ke Sel Tahanan. Selasa 18 Juni 2024, Pukul 19.28 WIB.

Mengaku tidak bekerja, MS alias Safrizal tertangkap di kebun sawit milik warga bernama Rudy Perdana ( 37) alamat Jl. Piere Tandean, Kelurahan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil, yang terletak di Jln. Parit Atmo, Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil. Selasa 18 Juni 2024. Pukul 19.00 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri STrk MM membenarkan telah dilakukan pengungkapan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) oleh Unit Reskrim Polsek Bangko.

Pelapor sedang berada di Kecamatan Kubu, lalu mendapat Pesan Whatshapp dari Saksi Riki (28) yang berisikan “Assaalmua’alaikum Bang Rudy ini ada orang mencurigakan mau narik sampan “, melihat pesan Whatshapp tersebut Pelapor langsung bergegas pergi menuju kebun Sawitnya.

Sesampainya pelapor melihat Pelepah sawit miliknya sudah jatuh berserakan di area kebun, lalu Pelapor mengecek di seputaran kebun sawitnya ada tumpukan Buah Kelapa Sawit sekira 30 tandan Sawit yang di duga adalah miliknya, kemudian Pelapor dan Saksi Anto (33) melihat ada 3 orang laki-laki, lalu Pelapor menghampiri ketiga orang tersebut.

Baca Juga :  Sebut Tuduhan Bekingan adalah Fitnah, Pasar Buah 88 Pekanbaru Tempuh Jalur Hukum

Pelapor menanyai ketiga orang tersebut, dua orang langsung melarikan diri dan Pelapor hanya dapat mengamankan orang yang mengaku bernama MS alias afrizal, kemudian Pelapor dan Saksi Anto langsung membawa Terlapor ke Polsek Bangko. Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian Sekira Sebesar Rp.2.700.00,- kemudian Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Bangko,” terang Iptu Yulanda Alvaleri.

Adapun kedatangan pelapor yang membawa tersangka ini adalah didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Bagan Punak Meranti Polsek Bangko, kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko melakukan Interogasi
dan MS alias afrizal mengaku telah melakukan pencurian buah kelapa sawit dengan cara masuk Kedalam kebun tersebut melalui jembatan penyebrangan kayu.

Kemudian mendodos ataupun memanen buah kelapa sawit yang berada didalam kebun sawit tersebut, setelah selesai mendodos ataupun memanen buah kelapa sawit anggota dari pemilik kebun tersebut datang dan langsung menghampiri pelaku kemudian memegang pelaku, namun teman dari pelaku yaitu inisial SR alias Adek melarikan diri,” terang Iptu Yulanda Alvaleri, lagi.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko melakukan penahanan terhadap tersangka dan mengamankan barang bukti berupa bersama barang bukti 98 tandan buah kelapa sawit dan 1 buah sampan kayu, guna penyidikan lebih lanjut. Tersangka ini disangkakan Pasal 363 KUHPidana, sementara temannya ditetapkan sebagai DPO,” imbuhnya.

Sumber : Plh Kasi Humas Polres Rohil

Laporan : Biro Rohil, Agus K

Berita Terkait

Belum Terima SP2HP, Keluarga Korban Pengeroyokan Pertanyakan Keseriusan Polres Kuansing
Desi Guswita Soroti Kafe Remang-Remang Diduga Milik Bandot, Nama Camat Singingi Ikut Terseret?
MTQ Jadi Momentum, Bupati Afni Perkuat Komitmen Siak sebagai Kabupaten Santri
Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir
Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!
Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Belum Terima SP2HP, Keluarga Korban Pengeroyokan Pertanyakan Keseriusan Polres Kuansing

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Desi Guswita Soroti Kafe Remang-Remang Diduga Milik Bandot, Nama Camat Singingi Ikut Terseret?

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:33 WIB

MTQ Jadi Momentum, Bupati Afni Perkuat Komitmen Siak sebagai Kabupaten Santri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!

Berita Terbaru

Headlines

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 3 Okt 2026 - 15:50 WIB