PESISIR BARAT, (VC) — Poyek penahan tebing Sungai Way Melesom, Pekon Bambang, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung diduga dikerjakan asal jadi sehingga terbawa arus Sungai. Kondisi ini diduga ada indikasi Korupsi. (28/02/25)
Pengerjaan proyek asal jadi way Melesom kini menjadi pertanyaan masyarakat setempat bukan hanya papan nama saja melain kan material nya juga.
Material yang di guna kan seperti batu sebagian di ambil dari lokasi pengerjaan artinya matrial yang di guna kan adalah batu bulat.
Timbunan yang semestinya menggunakan tanah bukan mengguna kan pasir laut yang di ambil dari lokasi pengerjaan hal itu jelas sudah menyalahi.
Sementara data uraian pengerjaan penahan tebing way Melesom untuk timbunan nya sendiri harus mengguna kan tanah timbunan bukan pasir laut yang di ambil dari lokasi pengerjaan.
Untuk standar Bronjong haru mengguna kan standar pabrikasi pakta di lapangan Bronjong yang di gunakan jauh dari kata standar pabrikasi.
Selain itu uraian pengerjaan proyek siluman yang semesti nya menggunakan atau pemasangan cerucuk Dolken di bagian bawah bronjong pakta di lapangan tidak ada pemasangan pasangan tersebut.
Nampak jelas pengerjaan proyek way Melesom terkesan sudah melanggar aturan dan menyebabkan dampak negatif terhadap lingkungan seputaran proyek.
Ali selaku pekerja konsultan pengawas saat di konfirmasi mengatakan, “Jadi begini pak mengenai pekerjaan itu saya tidak bisa memberi kan jawaban karena itu bukan wewenang saya. Saya disini saya hanya pekerja dan saya punya atasan yaitu Direktur nya pak Topik selaku pengawas nya,” kata Ali.

Ali juga mengatakan, “adi saya mohon maaf pak bukan nya saya tidak mau menjelas kan apa yang bapak temukan di lapangan mengenai pekerjaan ini Karan saya tidak di beri wewenang untuk menjelas kan nya,” tutup Ali.
Nampak jelas kondisi proyek Penahan Tebing Way Melesom ini terkesan proyek Siluman yang tak jelas siapa tuan nya. Apa lagi sudah rusak kerena penanganannya tidak sesuai Spesifikasi Teknis.
Semoga ini menjadi Atensi Pemerintah, Kejaksaaan setempat, supaya memanggil Kontraktor, PPK dan Konsultan Pengawas nya. ( Nedi / bersambung..)






















