PT. Arara Abadi Buka Kawasan TAHURA  untuk Koridor Jalan, Belum Ada Tindakan DLHK Riau, Ketum PPRI: Kita Desak Gubri Copot Jabatan Job Kurniawan

- Jurnalis

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, RIAU, (NVC) — Menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan berita yang beredar di sejumlah Media, diduga PT. Arara Abadi (PT AA) membuka dan menggunakan Kawasan Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim (TAHURA SSH) sekitar 3 Km untuk koridor jalan, sehingga melanggar SK.Menteri Kehutanan dan Perkebunan No.348/Kpts -II/1999 tanggal 26 Mei 1999 seluas 6.172 Ha.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau M. Job Kurniawan melalui Kabid Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan, Matnuril kepada inriau.com Selasa (22/07/2024) menerangkan bahwa pihaknya telah meninjau langsung ke lapangan, dan faktanya PT. Arara Abadi benar menggunakan sebagian kawasan TAHURA SSH untuk koridor jalan.

Bukan hanya PT. Arara Abadi saja lanjut Matnuril, kawasan TAHURA SSH tersebut juga digunakan oleh masyarakat Desa Kota Garo dan Desa Suka Maju sebagai akses transportasi.

“Pak Kadis telah menugaskan dan kemaren tanggal 4 Juli 2024 KPHP Minas TAHURA telah meninjau ke lokasi dan fakta benar bahwa lebih kurang sekitar 3 Km s/d 4 Km kawasan TAHURA SSH dimanfaatkan sebagai koridor jalan oleh PT. Arara Abadi,” terang Matnuril

“Selanjutnya kami akan mengundang pihak-pihak terkait seperti PT. Arara Abadi, masyarakat dan pihak – pihak yang terlibat agar duduk bersama menentukan regulasi apa yang tepat digunakan pada kawasan konservasi TAHURA SSH ini, apakah skemanya kemitraan, kerjasama tentunya sesuai regulasi,” ujar Kabid Matnuril.

Lebih lanjut Matnuril menjelaskan bahwa didalam menentukan kebijakan terkait permasalahan Tahura, pihaknya akan melihat history kapan jalan tersebut dibuat.

Baca Juga :  Luar Biasa!! Paslon Pilkada Nias Selatan 2024, SOKHI - YUSUF Mendapat Nomor Urut 1

Dan DLHK Riau melalui Kabid Matnuril berjanji akan menindaklanjuti permasalahan PT. Arara Abadi ini dan juga menghimbau kepada pihak – pihak yang menggunakan kawasan TAHURA ini agar menjalankan regulasi yang ada.

“Perlu kita cari tau historinya apakah jalan ini sudah ada sebelum kawasan ini ditetapkan Tahura atau sebaliknya,” Katanya

“Dan kami mengajak pihak-pihak yang menggunakan lahan TAHURA SSH ini agar tetap menjalankan regulasi yang ada,” tutupnya

Menyikapi permasalahan ini, Ketua Umum Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (PPRI) Muhajirin Ringo angkat bicara, menurutnya hal demikian perlu tindakan tegas dari Kepala DLHK Job Kurniawan.

“Disini kita akan lihat taring Bung Job Kurniawan dalam memimpin DLHK, beliau sudah diberikan amanah oleh Gubernur, bahkan SK perpanjangannya sebagai Plt pun sudah diteken, jangan hanya duduk manis, kalau Gubernur sudah mempercayakan tugas ke Anda, itu artinya Anda dipercaya mampu mengembannya,” pungkas Muhajirin Ringo.

Ditambahkan Muhajirin Ringo DLHK harus segera memanggil management Arara Abadi, jangan sampai permasalahan semakin besar.

“Kalau permasalahan ini tidak segera ditanggapi oleh DLHK, jangan salahkan kami, PPRI akan segera mendesak Gubernur copot Job Kurniawan dari jabatan Plt Kepala DLHK Riau,” pungkas Muhajirin.

Pada pagi Selasa, (23/7/2024) sekitar Pukul 10.12.WIB. Media nadaviral.com sudah berupaya meminta klarifikasi berita baik ke Humas PT AA maupun kepada Plt.Kadis LHK Riau, Job Kurniawan. Namun sangat disayangkan keduanya tidak merespon telepon dari Media. (PR/***)

Editor: RedNVCMedia

Berita Terkait

Bengkalis Raih Peringkat Kedua pada MTQ ke-44 Riau, Bupati Tetap Apresiasi Perjuangan Kafilah
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026
Kapolda Sumut: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, Personel Diminta Tingkatkan Pengabdian
Bupati Siak Ajak Kepala Daerah Perkuat Soliditas Jaga Otonomi Daerah
Air Mata Bahagia Opung Sipayung: Kapolres dan Ketua Bhayangkari Simalungun Serahkan Rumah Baru
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur
Afni Zulkifli Masuk 22 Sosok Reset Indonesia, Kebijakan Pangkas Anggaran Jadi Perhatian

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:11 WIB

Bengkalis Raih Peringkat Kedua pada MTQ ke-44 Riau, Bupati Tetap Apresiasi Perjuangan Kafilah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:06 WIB

Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:02 WIB

Kapolda Sumut: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, Personel Diminta Tingkatkan Pengabdian

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:05 WIB

Bupati Siak Ajak Kepala Daerah Perkuat Soliditas Jaga Otonomi Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:05 WIB

Air Mata Bahagia Opung Sipayung: Kapolres dan Ketua Bhayangkari Simalungun Serahkan Rumah Baru

Berita Terbaru