Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pencurian di Jalan Yong Panah Hijau

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, (NV) – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada 24 Februari 2025 di Jalan Yong Panah Hijau. Tersangka yang diamankan adalah Mahadi (21), yang ditangkap pada Sabtu, 1 Matet 2025 di Jalan Ileng Kelurahan Labuhan Deli.

“Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., S.I.K., pada Senin (3/3) menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat korban, Hari Saputra, mendapat kabar dari ibunya bahwa sejumlah barang miliknya telah hilang dari rumah ibunya. “Barang-barang yang hilang berupa satu set alat dompleng boat, 50 meter kabel, satu set besi kanopi rumah, satu buah dispenser, dan satu buah sparepart alat berat,” ujar AKP Riffi Noor Faizal.

“Setelah menerima laporan korban, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi. “Kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka Mahadi sebagai pelaku. Setelah mendapatkan informasi keberadaannya, tim segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka,” tambahnya.
“Dalam pemeriksaan, tersangka Mahadi mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia telah dua kali mencuri dari rumah ibu korban. “Tersangka menjual barang curian tersebut kepada pengepul barang bekas dan uang hasil penjualannya digunakan untuk membeli narkoba,” jelas Kasat Reskrim.
“Saat ini, tersangka Mahadi masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan. Pihak kepolisian juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta menelusuri keberadaan barang-barang yang telah dijual. (Indra Tanjung)

Baca Juga :  Taruna Akpol Bersihkan Dispora Aceh Tamiang, Siapkan Posko Satlat Kijang Jelang Pembukaan Latsitardanus 2026

Editor : Red

Berita Terkait

APBD Kuansing Naik Jadi Rp 1,651 Triliun, Fraksi PKB Pertanyakan Tunda Bayar dan Utang Rp 50 Miliar
Polres Langkat Salurkan 100 Sak Material untuk Pembangunan Gereja GBKP Runggun Titi Besi
17 Ranperda Masuk Agenda DPRD, Pemkab Kuansing Percepat Pembahasan Regulasi
Kepala POLRI Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam
Kendaraan Dinas DPRD Dicurigai, Sekwan Sebut untuk Ketua, Juprizal: Data BPKAD, itu untuk Ajudan
Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485
Kapolres Binjai Terima Sertifikat Pelatihan Barista, Dorong Pengembangan Kompetensi Personel

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:14 WIB

APBD Kuansing Naik Jadi Rp 1,651 Triliun, Fraksi PKB Pertanyakan Tunda Bayar dan Utang Rp 50 Miliar

Senin, 28 September 2026 - 22:10 WIB

Polres Langkat Salurkan 100 Sak Material untuk Pembangunan Gereja GBKP Runggun Titi Besi

Senin, 28 September 2026 - 21:16 WIB

17 Ranperda Masuk Agenda DPRD, Pemkab Kuansing Percepat Pembahasan Regulasi

Senin, 28 September 2026 - 19:08 WIB

Kepala POLRI Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045

Senin, 28 September 2026 - 19:06 WIB

Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam

Berita Terbaru