Sat Reskrim Polres Pesisir Barat Berhasil Bekuk Pelaku Jaringan Curat R4

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat, (NVC) – Sat Reskrim Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan R4 yang sedang berada di Hotel Atlantic Pekon Walur Kec. Pesisir Tengah Kab. Pesisir Barat. Rabu (20/03/24).

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsayhendra S.I.K.,M.H. membenarkan bahwa sat reskrim Polres Pesisir Barat telah berhasil mengamankan pelaku curat sebuah mobil pickup yang berinisial BY (33) Alamat Dusun Sandaran Agung, Pekon Penggawa Lima, Kec. Way Krui, Kab. Pesisir Barat.

Kejadian tersebut terjadi Pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2024 sekira Pukul 01.00 wib diduga telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan pada 1 (satu) Unit Mobil pick up di Pasar Mulya Barat IV Kel. Pasar Krui Barat Kec. Pesisir Tengah Kab. Pesisir Barat. Diduga Pelaku melakukan Pencurian dengan cara merusak Kunci Pintu dan Kunci Kontak pada Mobil yang bertujuan untuk dapat menghidupkan mesin mobil, setelah dari itu mobil dibawa pergi tanpa izin dan sepengetahuan pemilik.

Penangkapan terjadi pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024 sekira Pukul 20.00 Wib, Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Pesisir Barat yang dipimpin oleh Kaurbinopsnal Sat Reskrim Ipda Samuel Juan Millennio, S.Tr.K mendapatkan Informasi tentang keberadaan Terduga Pelaku Pencurian 1 (satu) Unit Mobil pick tersebut.

Baca Juga :  Banyak Mengalir ke Luar Daerah, BAPPEDA Provinsi  Riau Dorong Evaluasi Tata Kelola Keuangan

Setelah itu Tim langsung menuju lokasi keberadaan Terduga Pelaku BY yang sedang berada di Hotel Atlantic yang berada di Pekon Walur, Kec. Pesisir Tengah, Kab. Pesisir Barat dan langsung mengamankan pelaku tersebut kemudian di bawa menuju polres Pesisir Barat guna pemeriksaan lebih lanjut

Penangkapan terhadap pelaku BY merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan perkara curanmor 1 Unit mobil pick up L-300 yang terjadi pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2024 sekira Pukul 01.00 wib di Pasar Mulya Barat IV ll. Pasar Krui Barat Kec. Pesisir Tengah Kab. Pesisir Barat, yang mana polres Pesisir Barat sudah mengamankan 1 pelaku JP terlebih dahulu yang merupakan rekanan pelaku BY saat melakukan pencurian tersebut.

Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Kapolres Pesisir Barat mengatakan bahwa “Besar dugaan kami kasus kasus curanmor yang meresahkan selama ini adalah kejahatan yang terorganisir sehingga kami berkomitmen untuk menumpas hal ini semaksimal mungkin hingga ke akar,” ungkapnya. (Nedi)

Berita Terkait

Pemkab Kuansing Raih Predikat Terbaik Penyaluran DAK dan DD Tahun 2026
Bupati Kuansing Ajak Perantau Dumai Pulang Kampung Ramaikan MTQ dan Pacu Jalur
Dukung Program ASTA CITA, Bhabinkamtibmas Air Mas Aipda Rio Hendri Melakukan Pengecekan Pekarangan Cabai Pak Jahiri
Akselerasi Perpres No.62/2023 dan Resolusi Konflik Agraria di Kawasan Hutan
Warga Desa Ketaping Jaya Kecewa, Oknum Kades dan Sekdes Diduga Tarik Paksa Bantuan BPNT
Saat Sejumlah Wilayah Medan Alami Pemadaman Listrik, Poldasu Gelar Patroli
FH UNESA dan LBH PLATO Luncurkan “Magang Berdampak”, Cetak Penegak Hukum Berintegritas
Dukung Program ASTA CITA, Bhabinkamtibmas Aiptu Andi Gunawan Cek Pekarangan Cabai Darto

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:20 WIB

Pemkab Kuansing Raih Predikat Terbaik Penyaluran DAK dan DD Tahun 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:14 WIB

Bupati Kuansing Ajak Perantau Dumai Pulang Kampung Ramaikan MTQ dan Pacu Jalur

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:01 WIB

Dukung Program ASTA CITA, Bhabinkamtibmas Air Mas Aipda Rio Hendri Melakukan Pengecekan Pekarangan Cabai Pak Jahiri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:24 WIB

Akselerasi Perpres No.62/2023 dan Resolusi Konflik Agraria di Kawasan Hutan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:19 WIB

Warga Desa Ketaping Jaya Kecewa, Oknum Kades dan Sekdes Diduga Tarik Paksa Bantuan BPNT

Berita Terbaru