Satresnarkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba, Amankan Satu Tersangka dan Barang Bukti

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, 24 April 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara menggelar kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dan upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) pada hari Jumat (24/4) sekitar pukul 16.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan dasar hukum yang berlaku dan Surat Perintah Nomor Sprin/143/IV/RES.4/2026 tanggal 24 April 2026.

 

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba AKP. Arifin Purba, S.H., M.H., melibatkan personel Satresnarkoba, Sat Samapta Polres Batu Bara, serta perangkat Desa Lalang Kecamatan Medang Deras. GSN menyasar dua lokasi di Desa Lalang, yaitu Kuala Sipari dan Jalan Akses Road Desa Lalang.

 

Pada TKP pertama di Kuala Sipari, tim tidak menemukan orang yang bersangkutan namun berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 bungkus plastik transparan sedang yang diduga berisi narkotika jenis shabu, 4 alat isap shabu (bong), dan 1 buah timbangan elektrik. Selanjutnya di TKP kedua di Jalan Akses Road Desa Lalang, tim mengamankan satu orang laki-laki dewasa bernama Feri Fadly (33 tahun), yang berdomisili di Dusun VI Desa Pakam Raya Kecamatan Medang Deras, beserta satu paket plastik bening yang diduga berisi shabu-shabu.

Baca Juga :  Rangkaian Perkara Abdul Wahid, KPK Periksa 16 Orang Termasuk Plt Gubri, Bupati Inhu dan Kadis PUPR Siak

 

Selain melakukan penindakan, tim juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat setempat agar segera melaporkan setiap dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Hal ini menjadi bagian dari upaya bersama antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran zat terlarang.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua lokasi telah disimpan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak Satresnarkoba menyatakan bahwa kegiatan GSN ini diharapkan dapat mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kegiatan berjalan dengan aman dan selesai sesuai dengan rencana.

Sumber: Humas Polres Batu Bara

(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Gerak Cepat! Reskrim Polsek Bandar Huluan Ringkus Tiga Pelaku Curat dalam Satu Malam
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perusakan dan Pencurian Sepeda Motor
Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Tokoh Agama dan KBB, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Keadilan Harus Ditegakkan, Kecaman Keras Atas Aksi Teror Molotov!
Mafia Tanah di Tangkerang Barat, Afriadi Minta Komisi I DPRD Pekanbaru Segera Bawa dalam Forum RDP
Jumat Berkah ke-351, Squad Nusantara Jatim Tebar Kepedulian dan Kebahagiaan untuk Anak Yatim
3 Orang Pengedar Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Binjai
Polresta Deli Serdang Amankan Puluhan Pelajar Terlibat Konvoi Ugal-Ugalan di Biru-Biru

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:52 WIB

Gerak Cepat! Reskrim Polsek Bandar Huluan Ringkus Tiga Pelaku Curat dalam Satu Malam

Sabtu, 25 April 2026 - 17:49 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba, Amankan Satu Tersangka dan Barang Bukti

Sabtu, 25 April 2026 - 16:32 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perusakan dan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 25 April 2026 - 16:29 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Tokoh Agama dan KBB, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Sabtu, 25 April 2026 - 16:27 WIB

Keadilan Harus Ditegakkan, Kecaman Keras Atas Aksi Teror Molotov!

Berita Terbaru