Security PT.PKSS Hina Profesi Jurnalis, Reskrimsus Polda Riau Ambil Keterangan Pelapor

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2024 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, (NVC) — Penghinaan Profesi Jurnalis oleh sejumlah oknum Security Prima Karya Sarana Sejahtera (PT PKSS) yang bertugas di Menara Lancang Kuning BRI Jalan Sudirman, berbuntut panjang.

Penyidik Reskrimsus Polda Riau mengambil keterangan Pelapor, dalam hal ini Ketua Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PW DPI) Provinsi Riau. Senin, (27/5/2024).

Ketua DPW PW DPI Riau, Fifit Lidya Elsyah, SH tiba di Polda Riau Pukul 14.00.WIB, didampingi Wakil Ketua PWDPI Riau, Andi Putra, Bendahara, Diah Vivian Sari, SH dan Kabid OKK PWDPI Riau, Bowoziduhu Bawamenewi.

Usai memberikan keterangan kepada Penyidik, Ketua PWDPI Riau meninggalkan Polda Riau Pukul 17.30.WIB.

Laporan pengaduan awalnya disampaikan PWDPI Riau ke Krimsus Polda Riau pada Rabu, tanggal 15 Mei 2024, dengan Terlapor sejumlah Satpam atau Security yang bertugas di MLK BRI Jalan Sudirman atas.

Sebelumnya, sejumlah oknum Security Terlapor ini menghina profesi Wartawan mengunakan kata-kata kasar. Wartawan itu “Bagwan, Martabak, Kompres dan Pempers”, bisa dijadikan Sum-Sum dan di Bakar untuk dimakan.

Baca Juga :  Bupati Bengkalis Kasmarni Melakukan Safari Ramadhan di Kecamatan Siak Kecil

Ketua PWDPI Riau, Fifit Lidya Elsyah mengatakan, pihak akan terus memperjuangkan kasus penghinaan profesi Jurnalis atau Wartawan ini hingga para pelaku dijerat dengan Pasal sesuai perbuatannya.

“Profesi Wartawan atau Jurnalis telah dihina oleh para Terlapor dengan ujaran tidak berdasar. Para Terlapor melakukannya melalui Sosmed secara terbuka atau di muka umum, yaitu di dalam Grup WhatsApp Security MLK BRI itu sendiri. Mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatan mereka ini,” tegas Lidya.

Keluarga Besar PWDPI akan mengawal kasus ini hingga benar-benar mendapat keadilan hukum dan nama baik Wartawan harus dipulihkan atas hinaan tersebut.

“Bukti yang telah diserahkan ke Polda Riau akan menjadi atensi dan pertimbangan Kapolda Riau untuk memproses kasus ini secara profesional dan berkeadilan tentunya,” kata Kabid OKK PWDPI Riau, Bowoziduhu Bamen di depan Mapolda Riau. ***

Sumber: PWDPI Riau

Berita Terkait

KPU Riau Lanjutkan Sekolah Pemilu Hijau, Mahasiswa Dalami Sistem Pemilu dan Demokrasi Berkelanjutan
Dapat Dukungan Dana APBN, Tahun Ini Pemkab Siak Gelar Festival Siak Bermadah
Polres Binjai Ungkap Kasus Pembuangan Bayi, Curas, Curat dan Hasil Operasi Pekat Toba 2026
Sat Resnarkoba Polres Dumai Amankan Seorang PNS Bersama 3,95 Gram Sabu
Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Pelaku Diamankan
Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah Diringkus
Sat Reskrim Polres Samosir Ungkap 7 Kasus, Kini Jadi Perhatian Publik
Semarak Hut Ke-81 Kemerdekaan RI, Rutan Dumai Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPU Riau Lanjutkan Sekolah Pemilu Hijau, Mahasiswa Dalami Sistem Pemilu dan Demokrasi Berkelanjutan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Dapat Dukungan Dana APBN, Tahun Ini Pemkab Siak Gelar Festival Siak Bermadah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Polres Binjai Ungkap Kasus Pembuangan Bayi, Curas, Curat dan Hasil Operasi Pekat Toba 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Sat Resnarkoba Polres Dumai Amankan Seorang PNS Bersama 3,95 Gram Sabu

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Pelaku Diamankan

Berita Terbaru