Security PT.PKSS Hina Profesi Jurnalis, Reskrimsus Polda Riau Ambil Keterangan Pelapor

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2024 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, (NVC) — Penghinaan Profesi Jurnalis oleh sejumlah oknum Security Prima Karya Sarana Sejahtera (PT PKSS) yang bertugas di Menara Lancang Kuning BRI Jalan Sudirman, berbuntut panjang.

Penyidik Reskrimsus Polda Riau mengambil keterangan Pelapor, dalam hal ini Ketua Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PW DPI) Provinsi Riau. Senin, (27/5/2024).

Ketua DPW PW DPI Riau, Fifit Lidya Elsyah, SH tiba di Polda Riau Pukul 14.00.WIB, didampingi Wakil Ketua PWDPI Riau, Andi Putra, Bendahara, Diah Vivian Sari, SH dan Kabid OKK PWDPI Riau, Bowoziduhu Bawamenewi.

Usai memberikan keterangan kepada Penyidik, Ketua PWDPI Riau meninggalkan Polda Riau Pukul 17.30.WIB.

Laporan pengaduan awalnya disampaikan PWDPI Riau ke Krimsus Polda Riau pada Rabu, tanggal 15 Mei 2024, dengan Terlapor sejumlah Satpam atau Security yang bertugas di MLK BRI Jalan Sudirman atas.

Sebelumnya, sejumlah oknum Security Terlapor ini menghina profesi Wartawan mengunakan kata-kata kasar. Wartawan itu “Bagwan, Martabak, Kompres dan Pempers”, bisa dijadikan Sum-Sum dan di Bakar untuk dimakan.

Baca Juga :  Ditemukan Praktek Perjudian Mesin Gelper di Kecamatan Mandau, Bengkalis - Riau

Ketua PWDPI Riau, Fifit Lidya Elsyah mengatakan, pihak akan terus memperjuangkan kasus penghinaan profesi Jurnalis atau Wartawan ini hingga para pelaku dijerat dengan Pasal sesuai perbuatannya.

“Profesi Wartawan atau Jurnalis telah dihina oleh para Terlapor dengan ujaran tidak berdasar. Para Terlapor melakukannya melalui Sosmed secara terbuka atau di muka umum, yaitu di dalam Grup WhatsApp Security MLK BRI itu sendiri. Mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatan mereka ini,” tegas Lidya.

Keluarga Besar PWDPI akan mengawal kasus ini hingga benar-benar mendapat keadilan hukum dan nama baik Wartawan harus dipulihkan atas hinaan tersebut.

“Bukti yang telah diserahkan ke Polda Riau akan menjadi atensi dan pertimbangan Kapolda Riau untuk memproses kasus ini secara profesional dan berkeadilan tentunya,” kata Kabid OKK PWDPI Riau, Bowoziduhu Bamen di depan Mapolda Riau. ***

Sumber: PWDPI Riau

Berita Terkait

Belum Terima SP2HP, Keluarga Korban Pengeroyokan Pertanyakan Keseriusan Polres Kuansing
Desi Guswita Soroti Kafe Remang-Remang Diduga Milik Bandot, Nama Camat Singingi Ikut Terseret?
MTQ Jadi Momentum, Bupati Afni Perkuat Komitmen Siak sebagai Kabupaten Santri
Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir
Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!
Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Belum Terima SP2HP, Keluarga Korban Pengeroyokan Pertanyakan Keseriusan Polres Kuansing

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Desi Guswita Soroti Kafe Remang-Remang Diduga Milik Bandot, Nama Camat Singingi Ikut Terseret?

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:33 WIB

MTQ Jadi Momentum, Bupati Afni Perkuat Komitmen Siak sebagai Kabupaten Santri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!

Berita Terbaru

Headlines

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 3 Okt 2026 - 15:50 WIB