Sepekan Operasi Patuh Toba 2024, Polres Langkat Keluarkan 515 Tilang

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2024 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, SUMUT, (NVC) — Hingga hari ke tujuh pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024, Polres Langkat telah mengeluarkan 515 Tilang manual pengendara yang melanggar lalulintas. Operasi di gelar selama 14 hari, 15-28 Juli 2024.

“Memasuki hari ketujuh Operasi Patuh Toba 2024, kita sudah melakukan penindakan berupa tilang manual sebanyak 515,Kata kasi humas polres langkat AKP Rajendra Kusuma. Senin (22/07/2024).

Sebanyak 310 Tilang manual dan 205 Tilang teguran di berikan kepada pelanggar lalu lintas.

Rajendra menjelaskan, tilang tersebut diberikan kepada pengendara yang terlihat melakukan pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, dan menggunakan Knalpot tidak sesuai spesifikasi.

Baca Juga :  Masyarakat Buantan Besar Keluhkan Air Bersih, Bupati Afni : Kita Segera Cari Solusinya

Selain penindakan dengan tilang, AKP Rajendra menuturkan, personil turut memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada pengemudi becak bermotor (Betor), pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat.

“Kita juga melakukan kegiatan Preemtif seperti penyuluhan Tertib berlalu lintas kepada pengendara serta kita sosialisasikan terkait Ops Patuh Toba 2024 ini, baik melalui media cetak, media online, dan media sosial,”Ujar Rajendra.

Dia berharap kegiatan itu dapat menurunkan angka pelanggaran atau kecelakaan dan fatalitas. “Yang paling utama untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, “tuturnya.

(Red/ Indra Cahaya Tanjung)

Berita Terkait

Kasus Perdata Agustina Zai Dialihkan ke Pidana oleh Polsek Tapung Hulu?
Usai Terima Anugerah Adinata, Sekdaprov Riau Tegaskan Komitmen Pengembangan Finansial Syariah
DPRD Riau Serahkan Pandangan Umum Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke Plt Gubri
Hari Jadi Ke-242, Wali Kota Pekanbaru Terima Penghargaan MURI
Satresnarkoba Polres Karo Gerebek dan Bakar Lokasi Konsumsi Sabu
Gunakan Tehnik Under Cover, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Seorang Pria
Bupati Siak: Keterbatasan Fiskal Tidak Mengurangi Komitmen Pemerintah Membangun Daerah
Bengkalis Durian Fest 2026, Wujud Nyata

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:55 WIB

Kasus Perdata Agustina Zai Dialihkan ke Pidana oleh Polsek Tapung Hulu?

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:07 WIB

Usai Terima Anugerah Adinata, Sekdaprov Riau Tegaskan Komitmen Pengembangan Finansial Syariah

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:03 WIB

DPRD Riau Serahkan Pandangan Umum Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke Plt Gubri

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:00 WIB

Hari Jadi Ke-242, Wali Kota Pekanbaru Terima Penghargaan MURI

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:54 WIB

Satresnarkoba Polres Karo Gerebek dan Bakar Lokasi Konsumsi Sabu

Berita Terbaru