Setelah Sukses dengan Indikasi Geografis, DJKI Beralih Fokus pada Hak Cipta dan Desain Industri

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 00:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, (NVC) — Setelah sukses menggelar Tahun Tematik Indikasi Geografis 2024, Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kini mengalihkan fokus pada perlindungan hak cipta dan desain industri pada Tahun 2025 mendatang.

Dalam acara penutupan Tahun Tematik IG 2024 dan pembukaan Evaluasi Kinerja DJKI 2024, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, secara resmi mencanangkan Tahun 2025 sebagai Tahun Hak Cipta dan Desain Industri.

Turut hadir secara langsung Kepala Kantor WIlayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik, Senin (2/12/2024) bertempat di Hotel Shangri-La, Jakarta.

Tahun Tematik IG 2024 telah berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi produk-produk lokal yang memiliki ciri khas. Hal ini tercermin dari peningkatan jumlah permohonan pendaftaran IG yang mencapai 55 permohonan pada tahun ini, naik drastis dari tahun sebelumnya.

“Kopi Arabika Gayo, Garam Amed Bali, dan Lada Putih Muntok telah berhasil menembus pasar global,” ujar Menteri Supratman.

Keberhasilan ini tidak lepas dari upaya pemerintah dalam mendorong hilirisasi produk pertanian dan penyusunan Peta Jalan Indikasi Geografis Nasional 2025-2029. Peta jalan ini diharapkan menjadi panduan strategis dalam menjaga dan melestarikan IG Indonesia.

Baca Juga :  Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Tersangka Diamankan

Pada tahun 2025, DJKI akan mengintensifkan upaya perlindungan hak cipta dan desain industri. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menjelaskan bahwa DJKI berkomitmen membangun ekosistem kekayaan intelektual yang kuat, mulai dari penciptaan karya hingga penegakan hukum. “Kita dorong mulai dari pemahaman masyarakat hingga penegakan hukumnya,” tegas Razilu.

Sejumlah program unggulan telah disiapkan untuk mendukung Tahun Hak Cipta dan Desain Industri 2025, di antaranya adalah Pengembangan SDM, Peningkatan pemahaman masyarakat, DJKI Goes to Campus/Pesantren dan Industri yang bertujuan untuk mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada kalangan akademisi dan pelaku industri.

Selain itu juga Pelaksanaan Mobile Intellectual Property Clinic yang merupakan Layanan konsultasi kekayaan intelektual akan dibawa langsung ke daerah-daerah. Percepatan penyelesaian permohonan UMKM, Penegakan hukum kekayaan intelektual serta Transformasi layanan berbasis teknologi informasi.

Dengan ditetapkannya Tahun Hak Cipta dan Desain Industri 2025, diharapkan dapat mendorong kreativitas dan inovasi masyarakat, serta meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global. Menteri Supratman berharap agar Tahun Hak Cipta

dan Desain Industri 2025 dapat melanjutkan momentum yang telah dicapai pada Tahun Tematik IG 2024.

( Diah Vivian Sari SH )

Editor : Red

Berita Terkait

Desi Guswita Soroti Kafe Remang-Remang Diduga Milik Bandot, Nama Camat Singingi Ikut Terseret?
MTQ Jadi Momentum, Bupati Afni Perkuat Komitmen Siak sebagai Kabupaten Santri
Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir
Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!
Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa
Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Desi Guswita Soroti Kafe Remang-Remang Diduga Milik Bandot, Nama Camat Singingi Ikut Terseret?

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:33 WIB

MTQ Jadi Momentum, Bupati Afni Perkuat Komitmen Siak sebagai Kabupaten Santri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta

Berita Terbaru

Headlines

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 3 Okt 2026 - 15:50 WIB