Tangani Kasus Viral Secara Humanis, Polres Langkat Raih Penghargaan Komnas PA

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Pusat memberikan penghargaan kepada Polres Langkat atas keberhasilannya menangani kasus viral dugaan penganiayaan terhadap seorang siswi secara humanis dan berkeadilan melalui pendekatan restorative justice.

 

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum Komnas PA Pusat, Agustinus Sirait, S.E., kepada Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., di Lapangan Jananuraga Polres Langkat, Selasa (28/4/2026).

 

Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi nasional atas langkah cepat dan bijak Polres Langkat dalam menangani kasus yang sempat viral dan menyita perhatian publik.

 

Dalam proses penyelesaiannya, Polres Langkat mengedepankan perlindungan terhadap anak, pemulihan psikologis korban, serta musyawarah mufakat demi menciptakan solusi yang adil dan humanis bagi semua pihak.

 

Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, menyampaikan bahwa Polres Langkat dinilai berhasil menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada proses pidana, tetapi juga mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

 

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum tentu benar, terutama yang menyangkut anak-anak dan masa depan generasi muda.

 

“Polres Langkat mampu menangani kasus viral ini dengan pendekatan yang menenangkan masyarakat serta tetap berpihak kepada perlindungan anak. Ini menjadi contoh baik penanganan perkara anak secara humanis,” ujarnya.

Baca Juga :  Bandar Diringkus, Polisi Sita Belasan Paket Sabu di Sibolangit

 

Dalam kesempatan tersebut, Komnas PA juga memberikan apresiasi khusus kepada Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo yang dinilai memiliki kepedulian tinggi terhadap perlindungan anak dan penyelesaian perkara secara berkeadilan.

 

Sementara itu, AKBP David Triyo Prasojo menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima merupakan hasil kerja bersama seluruh personel Polres Langkat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

“Penghargaan ini bukan untuk pribadi, melainkan untuk seluruh personel Polres Langkat yang telah bekerja dengan hati dalam menangani setiap persoalan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan anak,” ungkap Kapolres.

 

Ia menegaskan bahwa Polres Langkat akan terus berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang humanis, profesional dan mengedepankan nilai kemanusiaan, khususnya dalam perkara yang melibatkan anak.

 

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan tindak pidana maupun gangguan kamtibmas melalui layanan pengaduan Polri 110.

 

Kegiatan kemudian dilanjutkan di Aula Wirasatya Polres Langkat dengan penyerahan penghargaan kepada personel yang terlibat langsung dalam penanganan kasus perlindungan anak tersebut.

(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

APBD Kuansing Naik Jadi Rp 1,651 Triliun, Fraksi PKB Pertanyakan Tunda Bayar dan Utang Rp 50 Miliar
Polres Langkat Salurkan 100 Sak Material untuk Pembangunan Gereja GBKP Runggun Titi Besi
17 Ranperda Masuk Agenda DPRD, Pemkab Kuansing Percepat Pembahasan Regulasi
Kepala POLRI Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam
Kendaraan Dinas DPRD Dicurigai, Sekwan Sebut untuk Ketua, Juprizal: Data BPKAD, itu untuk Ajudan
Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485
Kapolres Binjai Terima Sertifikat Pelatihan Barista, Dorong Pengembangan Kompetensi Personel

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:14 WIB

APBD Kuansing Naik Jadi Rp 1,651 Triliun, Fraksi PKB Pertanyakan Tunda Bayar dan Utang Rp 50 Miliar

Senin, 28 September 2026 - 22:10 WIB

Polres Langkat Salurkan 100 Sak Material untuk Pembangunan Gereja GBKP Runggun Titi Besi

Senin, 28 September 2026 - 21:16 WIB

17 Ranperda Masuk Agenda DPRD, Pemkab Kuansing Percepat Pembahasan Regulasi

Senin, 28 September 2026 - 19:08 WIB

Kepala POLRI Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045

Senin, 28 September 2026 - 19:06 WIB

Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam

Berita Terbaru