Team Cobra Satreskrim Polres Binjai Berhasil Melumpuhkan Pelaku Curanmor Spesialis Kunci T

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI – Polres Binjai berhasil menangkap seorang pria berinisial DS (21) warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penangkapan dilakukan Tim Cobra Polres Binjai pada Minggu, 19 April 2026 sekira pukul 04.30 WIB di wilayah Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, berdasarkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 27 November 2025 sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Gunung Semeru, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan.

“Korban bernama RAM memarkirkan sepeda motor Honda Vario 2012 warna hitam dengan nomor polisi BK 2031 ACU di depan halaman ruko tempat usaha pangkas rambut milik korban.

Saat korban hendak pulang, sepeda motor tersebut sudah tidak ada atau raib,” ujar AKBP Mirzal Maulana.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, Tim Cobra Polres Binjai bergerak ke lokasi keberadaan tersangka di Kecamatan Sunggal.

Baca Juga :  Defisit Anggaran Memanas!! Hasan Gerinci: Jika Terbukti Melanggar, Siapa Pun Harus Diseret ke Pengadilan!

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian, mengumpulkan Tim Cobra, kemudian Kanit Pidum Iptu Benjamin Silaban dan Panit Pidum Ipda Dzaky Raditya beserta tim langsung melakukan pengamanan.

AKP Hizkia Siagian menjelaskan, “Pada saat proses penangkapan dan pengembangan, tersangka DS melakukan perlawanan terhadap petugas.

Oleh karena itu, Tim Cobra memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur, dan akhirnya tersangka berhasil diringkus.”

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci T, satu buah mata kunci T, serta satu unit handphone merek Vivo berwarna hitam.

Tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke Polres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan ini tercatat dalam dua laporan polisi, yaitu LP/B/103/XI/2025/SPKT/Polsek Binjai Selatan/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara dan LP/B/148/III/2026/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara., ujar IPTU Azwir, SH, selaku kasi humas

Humasresbinjai

*(Redaksi/Indra Tanjung)*

Berita Terkait

Motor Vario Raib di Parkiran Fitnes, Team Cobra Satreskrim Polres Binjai Ringkus Pelaku
Jalan Rusak Sekian Tahun, Warga Desa Pongkai Minta Perhatian Serius Pemerintah Kampar 
Bupati Kuansing Perketat Disiplin ASN, Siapkan Sistem Pemantauan Kehadiran Berbasis Teknologi
Polres Binjai Tangkap Maling Sepeda Motor di Teras Rumah Warga
Kondisi Menu MBG di SDN 008 Bandur Picak, Diduga Basi dan Bahayakan Kesehatan Siswa
Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres : Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri
Peserta MTQ Ke-44 Tingkat Provinsi Riau yang akan Digelar di Kuansing Sudah Mencapai 681
Dukung Instruksi Presiden, Pemkab Kuansing Dukung Penghematan Energi dan Gotong Royong Bersama

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 10:28 WIB

Team Cobra Satreskrim Polres Binjai Berhasil Melumpuhkan Pelaku Curanmor Spesialis Kunci T

Rabu, 22 April 2026 - 10:24 WIB

Motor Vario Raib di Parkiran Fitnes, Team Cobra Satreskrim Polres Binjai Ringkus Pelaku

Selasa, 21 April 2026 - 20:32 WIB

Jalan Rusak Sekian Tahun, Warga Desa Pongkai Minta Perhatian Serius Pemerintah Kampar 

Selasa, 21 April 2026 - 19:41 WIB

Bupati Kuansing Perketat Disiplin ASN, Siapkan Sistem Pemantauan Kehadiran Berbasis Teknologi

Selasa, 21 April 2026 - 17:49 WIB

Polres Binjai Tangkap Maling Sepeda Motor di Teras Rumah Warga

Berita Terbaru