Terobos Petugas Karantina di Pelabuhan, Truk Pengangkut Babi Dipolisikan!!

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIAS, (NVC) – Kepolisian Resor Nias telah menerima laporan polisi terkait dugaan tindak pidana karantina hewan, ikan, dan tumbuhan, menyusul insiden penolakan pemeriksaan terhadap sebuah truk bermuatan babi di Pelabuhan Angin Gunungsitoli. Kamis (1/10/2025)

Laporan ini diajukan pada Kamis, 2 Oktober 2025, oleh Setiaman Zebua, seorang warga Gunungsitoli, yang merasa keberatan atas kejadian yang berlangsung sehari sebelumnya.

Berdasarkan laporan polisi bernomor STPLP/B/611/X/2025/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA, insiden bermula ketika Setiaman Zebua menyaksikan sebuah truk yang mengangkut babi dalam jumlah besar di Pelabuhan Angin Gunungsitoli.

Petugas Karantina yang hadir di lokasi kemudian berupaya menghentikan truk tersebut untuk melakukan pemeriksaan standar terhadap hewan yang diangkut, serta memastikan kelengkapan izin yang diperlukan sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Namun, upaya pemeriksaan tersebut mendapat penolakan keras dari pihak terlapor, yang diidentifikasi sebagai inisial A.N dan inisial E.H.

Baca Juga :  Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI di Sumut

Alih-alih kooperatif, kedua terlapor dilaporkan karena terlihat secara paksa membuka pagar pelabuhan dan memerintahkan sopir truk untuk segera meninggalkan lokasi. Truk tersebut kemudian bergerak menuju sebuah gudang di Desa Sisarahili Gamo.

Tidak menyerah begitu saja, Setiaman Zebua bersama petugas Karantina mengikuti Truk tersebut hingga ke gudang. Di sana, mereka kembali mencoba meminta agar pemeriksaan terhadap muatan hewan dapat dilakukan. Sayangnya, permintaan ini lagi-lagi ditolak oleh para terlapor.

Melihat adanya potensi pelanggaran hukum, Setiaman Zebua akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Nias yang di temani oleh beberapa rekannya.

Kapolres Nias, melalui Humas Polres Nias Aipda Motivasi Gea, saat dikonfirmasi via WhatsApp, membenarkan adanya laporan tersebut.

” Masih Dalam Proses Penyelidikan,” ujar Aipda Motivasi Gea Singkat, Minggu (12/10/2025).

Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
(**/Jamil Mendrofa)

Editor : Red

Berita Terkait

Rutan Kelas I Medan Bagikan 50 Paket Bansos kepada Tukang Becak
Kapolda Sumut Dorong Peningkatan Kesiapsiagaan dan Profesionalisme Personel Ditsamapta
Polisi Hadir untuk Masyarakat: Ditsamapta Polda Sumut Turun Langsung Bantu Warga Hadapi Banjir
Personel Satbrimob Polda Sumut Raih Medali Perunggu di PON Cabang Beladiri Judo
Polda Sumut Tegaskan Komitmen Berantas TPPO: Edukasi, Kolaborasi dan Penegakan Hukum Terpadu
Ketua SPSI Riau Ingatkan Satgas PHK tak Berhenti di Seremoni, Harus Nyata dan Jelas Melindungi Pekerja!!
Bupati Siak Lantik Ardi Irfandi Bersama 4 Pejabat Pimpinan Tinggi, Tekankan Kejujuran kepada Rakyat!
MTQ Tingkat Desa Sebauk Tahun 2025 Resmi Dibuka oleh Kepala Desa

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Rutan Kelas I Medan Bagikan 50 Paket Bansos kepada Tukang Becak

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Kapolda Sumut Dorong Peningkatan Kesiapsiagaan dan Profesionalisme Personel Ditsamapta

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:58 WIB

Polisi Hadir untuk Masyarakat: Ditsamapta Polda Sumut Turun Langsung Bantu Warga Hadapi Banjir

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:56 WIB

Personel Satbrimob Polda Sumut Raih Medali Perunggu di PON Cabang Beladiri Judo

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:53 WIB

Polda Sumut Tegaskan Komitmen Berantas TPPO: Edukasi, Kolaborasi dan Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru