Tim URC Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Tiga Pelaku Premanisme

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan tiga orang pelaku premanisme dan pungutan liar (pungli) dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat yang dilaksanakan pada Senin (13/7/2026).

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ES (40), RH (33), dan MJ (41).

Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Marelan Raya dan Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Paya Pasir.

Dari tangan para pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp12.000,- yang diduga merupakan hasil pungutan liar.

Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH.,

menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh Tim URC Sat Reskrim yang dipimpin Ipda Marcelino T.S. Damanik, S.Tr.K.,

setelah menerima pengaduan masyarakat terkait adanya aksi premanisme dan pungli di lokasi tersebut.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aksi premanisme dan pungutan liar di Jalan Marelan Raya dan Jalan Titi Pahlawan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Sat Reskrim yang dipimpin Ipda Marcelino T.S.

Damanik langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku di lokasi yang dilaporkan,” ujar AKP Agus Purnomo.

Baca Juga :  Pimpin Apel Gabungan, Kapolda Sumut Tegaskan Pentingnya Profesionalisme dan Menjaga Marwah Polri

Setelah diamankan, ketiga pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine.

“Dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap ketiga pelaku, diketahui bahwa seluruhnya positif menggunakan narkotika.

Temuan ini akan menjadi bagian dari proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Belawan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat serta mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan praktik serupa.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas aksi premanisme dan pungutan liar yang mengganggu ketertiban masyarakat.

Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan praktik premanisme maupun tindak pidana lainnya.

sehingga dapat segera kami tindak lanjuti demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegas AKP Agus Purnomo.
(*/Indra Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga Akhirnya Ditangkap!
Wapres Gibran Kunjungi Riau, Kodam XIX Tuanku Tambusai Siaga Penuh!
Momen Bersama Masyarakat, Wali Kota Pekanbaru NOBAR Piala Dunia 2026
Belum Daftarkan Karyawan di JKN, Pemko Pekanbaru Panggil Belasan Perusahaan
Kurangi Resiko Banjir, Pemko Pekanbaru Lanjutkan Normalisasi Sungai Sail
Perkuat Sinergi Pendidikan, Rutan Kelas I Labuhan Deli Terima Kunjungan USM Indonesia
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati Sumut
Lestarikan Alam dan Sejahterakan Rakyat, Bupati Siak: Kelola Gambut secara Berkelanjutan

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:09 WIB

Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga Akhirnya Ditangkap!

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:28 WIB

Wapres Gibran Kunjungi Riau, Kodam XIX Tuanku Tambusai Siaga Penuh!

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:56 WIB

Momen Bersama Masyarakat, Wali Kota Pekanbaru NOBAR Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:53 WIB

Belum Daftarkan Karyawan di JKN, Pemko Pekanbaru Panggil Belasan Perusahaan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:51 WIB

Kurangi Resiko Banjir, Pemko Pekanbaru Lanjutkan Normalisasi Sungai Sail

Berita Terbaru