Undercover Buy Bongkar Peredaran Liquid Narkotika di Hamparan Perak, Puluhan Cartridge Yakuza Disita

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap peredaran narkotika jenis liquid (cair) dalam pelaksanaan Ops Antik Toba 2026. Seorang pria berinisial A alias Amri (28) ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkotika liquid di sebuah rumah di Dusun 19 Kelambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (15/5/2026) malam.

Dalam pengungkapan tersebut, personel Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut menyita total 89 cartridge liquid diduga mengandung narkotika dengan merek Yakuza dan Yakuza XL.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari hasil penyelidikan terkait rencana transaksi narkotika liquid di kawasan Hamparan Perak.

“Personel Ditresnarkoba Polda Sumut memperoleh informasi akan adanya transaksi narkotika jenis liquid di sebuah rumah di Dusun 19 Kelambir V Kebun. Tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan undercover buy,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan, Sabtu (16/5/2026).

Saat transaksi berlangsung, petugas yang menyamar langsung melakukan penindakan ketika pelaku hendak menyerahkan barang kepada calon pembeli.

Baca Juga :  Respon Cepat CC 110, Polsek Siantar Marihat Pertemukan Anak 6 Tahun dengan Keluarga

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 49 pieces liquid merek Yakuza XL kemasan hitam dan 40 pieces liquid merek Yakuza kemasan silver yang diduga mengandung narkotika,” katanya.

Penangkapan dan penggeledahan dilakukan dengan disaksikan kepala lingkungan setempat guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh liquid tersebut dari seorang pria berinisial Sanusi alias Bang Aceh yang kini masih dalam penyelidikan.

“Tersangka mengaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp50 ribu setiap transaksi penjualan,” ungkap Ferry.

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan mengirim barang bukti ke laboratorium forensik guna memastikan kandungan dalam liquid tersebut.

“Polda Sumut terus meningkatkan pengawasan terhadap modus baru peredaran narkotika, termasuk yang dikemas dalam bentuk liquid maupun vape cartridge,” tegas Kombes Pol Ferry Walintukan.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

KPPU Kanwil I Bersinergi dengan UINSU Melalui Kuliah Umum
Penasihat Hukum Korban Apresiasi kepada Kapolda Provinsi Kepulauan Riau
Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Paparkan Keberhasilan Penanganan Karhutla di Universitas Riau
Wako Agung: MTQ Tingkat Kecamatan untuk Persiapan MTQ Tingkat Kota Pekanbaru
DPRD Kota Dumai Hadiri Ramah Tamah HUT Ke-67 Pemuda Pancasila
Hari Keenam Ops Patuh Toba 2026, Polda Sumut Padukan Penindakan dan Edukasi Keselamatan
Bupati Afni Resmi Buka MTQ Kecamatan Kandis : Astaka Tidak Megah Tapi Bonus Diutamakan
Wabup Syamsurizal Buka Musda V MUI Siak, Dorong Ulama Mampu Jawab Persoalan Umat

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 00:36 WIB

KPPU Kanwil I Bersinergi dengan UINSU Melalui Kuliah Umum

Minggu, 1 November 2026 - 00:31 WIB

Penasihat Hukum Korban Apresiasi kepada Kapolda Provinsi Kepulauan Riau

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Paparkan Keberhasilan Penanganan Karhutla di Universitas Riau

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Wako Agung: MTQ Tingkat Kecamatan untuk Persiapan MTQ Tingkat Kota Pekanbaru

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:46 WIB

DPRD Kota Dumai Hadiri Ramah Tamah HUT Ke-67 Pemuda Pancasila

Berita Terbaru

Headlines

KPPU Kanwil I Bersinergi dengan UINSU Melalui Kuliah Umum

Minggu, 1 Nov 2026 - 00:36 WIB