Wabup Siak Sebut Penanganan Karhutla Terkendala Sumber Air

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK — Wakil Bupati Siak, Syamsurizal menyampaikan jumlah lahan terbakar di Kabupaten Siak dari periode 1 Januari sampai dengan 18 Februari 2026 seluas kurang lebih 63,53 hektar (ha).

Ia menjelaskan, kendala yang sering dihadapi dalam penanganan karhutla adalah terbatasnya sumber air di lokasi kejadian akibat kemarau. Serta akses menuju lokasi yang sulit diperparah oleh kondisi angin serta kurangnya informasi dan tanggung jawab pemilik lahan yang terbakar.

Terdapat 8 kecamatan terjadi Karhutla,antara lain. Koto Gasib, Pusako, Kandis, Sungai Apit, Tualang, Siak, Mempura dan Dayun. Ini 65 persen dari jumlah kecamatan di Kabupaten Siak.

“Alhamdulillah Kabupaten Siak sampai saat ini masih aman, kami berharap kepada semua terutama perusahaan besar di samping menjaga kondisi lahannya. Kami juga berharap untuk tetangga dekatnya jika kebakaran harus turun membantu walaupun bukan lahannya,” kata Syamsurizal saat memimpin Rapat Forkopimda bersama perangkat daerah dalam rangka pencegahan Karhutla tahun 2026 di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat, Rabu (18/2/2026).

Menurutnya, dukungan yang diperlukan untuk mengatasi kendala penanganan karhutla adalah alat berat (Excavator) membuat embung untuk mencari sumber air. Kemudian Water Bombing, diperlukan jika lahan sudah terbakar sangat luas dan tim Gakumdu Polri.

Baca Juga :  Dukung Program Akselerasi Menimipas, LAPAS Pekanbaru Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat

“Ini dukungan-dukungan yang kita perlukan kalau seandainya kejadian lahan sudah terbakar yang luas, tapi alhamdulillah sampai saat ini masih bisa kita tangani bersama-sama,” ucapnya.

Ia menambahkan, Provinsi Riau telah mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor KPTS.102/II/2026 Pekanbaru 13 Februari 2026 tentang penetapan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan Provinsi Riau Tahun 2026, terhitung mulai 13 februari sampai dengan 30 November 2026 dan akan melaksanakan apel gelar pasukan yang melibatkan seluruh stakeholder terkait.

Karena itu, Kabupaten Siak agar dapat segera menetapkan status siaga darurat bencana Karhutla apabila telah terjadi kebakaran hutan dan lahan yang signifikan, dengan mempertimbangkan prakiraan cuaca dari BMKG. Kemudian melakukan pengecekan kesiapan personel dan sarana pra sarana (sarpras) penanganan kebakaran hutan dan lahan.

“Terimakasih atas kebersamaannya selama ini, kami berharap kita semua harus saling menjaga dan antisipasi. Saya yakin dengan amannya kita dengan tidak adanya kebakaran hutan sedikitpun di tempat kita, insyaallah tidak ada asap yang membuat kita sakit ISPA,” pungkasnya. (**/Inf)

Berita Terkait

Peduli Kasih, IPB Kunjungi Korban Laka Lantas, Asali Bawamenewi di Batam
Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar 8 Paket Sabu di Binjai Barat
Jawaban Pemerintah untuk Fraksi PKB Tak Dibacakan, Desi Tantang Satria Mandala Tunjukkan Dasar Aturannya
Nama ATHIA Diseret Isu Jatah PETI, Tim Investigasi Malah Temukan Puluhan Rakit di Belakang Mapolres Kuansing
KPU Riau dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Hanya dalam 24 Jam, Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka
Polres TapUt Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu
Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 00:47 WIB

Peduli Kasih, IPB Kunjungi Korban Laka Lantas, Asali Bawamenewi di Batam

Selasa, 29 September 2026 - 23:34 WIB

Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar 8 Paket Sabu di Binjai Barat

Selasa, 29 September 2026 - 23:27 WIB

Jawaban Pemerintah untuk Fraksi PKB Tak Dibacakan, Desi Tantang Satria Mandala Tunjukkan Dasar Aturannya

Selasa, 29 September 2026 - 23:24 WIB

Nama ATHIA Diseret Isu Jatah PETI, Tim Investigasi Malah Temukan Puluhan Rakit di Belakang Mapolres Kuansing

Selasa, 29 September 2026 - 19:37 WIB

KPU Riau dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Berita Terbaru