Warga Tuding Pemilik PETI di Sungai Langsat, Wisma DS Sudah Keterlaluan Meresahkan!!

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing – Masyarakat di Desa Langsat Hulu Kecamatan Sentajo Raya semakin resah dengan adanya aktivitas Peti dimiliki oleh pemain lama yang diduga bernama Wisma secara bebas beraktivitas, (15/04/2026)

Dari informasi dan Laporan Masyarakat Desa Langsat Hulu kepada media ini, Aktivitas PETI tersebut kini mulai marak beroperasi di Desa Langsat Hulu Kecamatan Sentajo Raya tanpa penindakan sedikitpun.

Masyarakat tersebut juga memberikan berupa informasi bahwa aktivitas PETI di Desa Sungai Langsat tersebut terdiri dari Lima Rakit PETI yang diduga dimiliki oleh seorang yang bernama Wisma

Lanjut kata narasumber tersebut, untuk menuju lokasi PETI itu bisa masuk melalui jalan C1 Desa Langsat Hulu. “Tepatnya di belakang PT. Citra Riau Sarana dan pemilik lokasinya bernama Agus,” ungkapnya melalui WhatsApp.

Narasumber juga mengirimkan beberapa Foto aktivitas PETI di Lokasi tersebut, dia juga mengatakan di sana ada sekitar Lima Rakit Peti, kuat dugaan dimiliki oleh seorang bernama Wisma.

Mendengar dan mendapatkan informasi tersebut, Bastian, Ketua Lira (Lumbung Informasi Rakyat) Kabupaten Kuantan Singingi menanggapi dan menyatakan dengan tegas ;

Baca Juga :  Kumpulkan Kepala OPD, Walikota Pekanbaru Bakal Rapat Bahas Banjir Hingga Jalan Rusak

Padahal dalam ketentuan Pasal 158 pada Undang Undang No 3 Tahun 2020 sudah sangat jelas menerangkan bahwa : Setiap orang yang melakukan Penambangan tanpa izin dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak seratus miliar rupiah.

“Bila seorang bernama Wisma Diama Saputra diduga sebagai Pemilik dan Pemodal utama aktivitas PETI di Desa Sungai Langsat, Kecamatan Sentajo Raya belum juga segera mendapatkan tindakan hukum, maka saya selaku Ketua Lira akan segera melaporkan secara Resmi ke Mapolres Kuansing. Mendesak Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Permana, Sik SH MH untuk sesegera mungkin dapat bersikap tegas dalam menegakkan Hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini terbit, media ini masih berupaya melaporkan secara langsung kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Reskrim Polres Kuansing agar dapat bertindak tegas atas dugaan kuat keterlibatan seorang yang bernama Wisma agar dapat segera ditindak lanjuti dan di proses hukum. (*/Tim)

Berita Terkait

Dugaan PETI Bermodal Excavator di Muara Tambangan Pasaman Disorot, Sungai Keruh, Gubernur dan Polda Belum Beri Tanggapan
Polda Riau Bongkar Peredaran Sabu 46,93 Kg Jaringan Internasional, GRANAT Riau Ikuti Konferensi Pers
Kapolda Sonny Irawan Silaturahmi ke DPRD Sumut, Ajak Semua Elemen Perkuat Sinergi
Kapolda Sumut Silaturahmi ke BNNP Sumut, Perkuat Kolaborasi Pemberantasan Narkoba
Bupati Siak Afni Ungkap Alasan MTQ Siak 2025 Digelar Semi Terbuka
Hari Santri 2026, Siak Deklarasikan Diri sebagai Kabupaten Santri
Kasat Reskrim Polres Inhu Janji Tindak Lanjuti Informasi PETI, Publik Menunggu Hasilnya
Bupati Siak Gandeng LTKL Dorong UMKM Naik Kelas Jadi Industri

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Dugaan PETI Bermodal Excavator di Muara Tambangan Pasaman Disorot, Sungai Keruh, Gubernur dan Polda Belum Beri Tanggapan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Polda Riau Bongkar Peredaran Sabu 46,93 Kg Jaringan Internasional, GRANAT Riau Ikuti Konferensi Pers

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Kapolda Sonny Irawan Silaturahmi ke DPRD Sumut, Ajak Semua Elemen Perkuat Sinergi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:56 WIB

Kapolda Sumut Silaturahmi ke BNNP Sumut, Perkuat Kolaborasi Pemberantasan Narkoba

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Bupati Siak Afni Ungkap Alasan MTQ Siak 2025 Digelar Semi Terbuka

Berita Terbaru