2 Orang Tersangka Narkoba Positif Urin, Anggota Linmas Desa Sungai Alam dan Staf Kantor Desa Kuala Alam Diamankan

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dalam rangka Operasi Antik LK 2026 (Non TO). Kali ini, dua orang pria ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil tes urin menunjukkan positif mengandung zat terlarang.

 

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, S.Trk., S.I.K menyampaikan bahwa pengungkapan ini dilakukan pada Selasa, 21 April 2026, sekitar pukul 09.30 WIB di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Bengkalis, yakni di Desa Sungai Alam dan Desa Kuala Alam.

 

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial A.S (34) dan A.N (28). Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa A.S merupakan anggota Linmas Desa Sungai Alam, sementara A.N bekerja sebagai staf di Kantor Desa Kuala Alam.

 

Penangkapan dilakukan oleh tim opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama personel Polsek Bengkalis. Awalnya, petugas mengamankan tersangka A.S di Kantor Desa Sungai Alam, kemudian dilanjutkan dengan pengamanan terhadap tersangka A.N di Kantor Desa Kuala Alam.

 

Setelah dilakukan tes urin di lokasi masing-masing, hasil menunjukkan bahwa kedua tersangka, yakni A.S dan A.N, sama-sama positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine, yang mengindikasikan keduanya sebagai pengguna narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Wakil Bupati Kuansing Ajak Pengusaha Pastikan Pasokan dan Stabilitas Harga Pangan Jelang Idul Fitri

 

Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial F (DPO). Tim kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi kediaman yang bersangkutan, namun yang bersangkutan telah melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri.

 

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis, khususnya dalam pelaksanaan Operasi Antik LK 2026.

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Saat ini, kami juga masih melakukan pengejaran terhadap pemasok yang telah diketahui identitasnya,” tegasnya.

 

Polres Bengkalis juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (JM)

Sumber : Polres Bengkalis.

Berita Terkait

1 Staf Linmas Desa Jangkang Positif Narkotika, Bukti Desa Jangkang Belum Bebas dari Narkoba
Polsek Siantar Martoba Tangkap Diduga Pelaku Curas di Depan Suzuya
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Dirreskrimum Polda Sumut : Residivis Otak Begal Sadis di Marelan-Belawan Dilumpuhkan dengan Timah Panas
Kondisi Bangunan SDN 004 Tabing, Kecamatan Koto Kampar Hulu Rusak Parah, Butuh Perhatian Serius dari Pemkab Kampar 
Gelar Apel Ikrar Zero HALINAR di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau
Bupati Kasmarni Tekankan Semangat Gotong Royong saat Membuka TMMD ke-128 di Pinggir
Begal Sadis Siang Hari di Marelan-Belawan Dibongkar, Jatanras Polda Sumut Kejar Pelaku hingga Aceh

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 22:10 WIB

2 Orang Tersangka Narkoba Positif Urin, Anggota Linmas Desa Sungai Alam dan Staf Kantor Desa Kuala Alam Diamankan

Rabu, 22 April 2026 - 22:06 WIB

1 Staf Linmas Desa Jangkang Positif Narkotika, Bukti Desa Jangkang Belum Bebas dari Narkoba

Rabu, 22 April 2026 - 22:02 WIB

Polsek Siantar Martoba Tangkap Diduga Pelaku Curas di Depan Suzuya

Rabu, 22 April 2026 - 21:59 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Rabu, 22 April 2026 - 21:56 WIB

Dirreskrimum Polda Sumut : Residivis Otak Begal Sadis di Marelan-Belawan Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Berita Terbaru