Ribuan Warga Medan Tolak Eksekusi Lahan! PN Medan Diduga Abaikan SHM, Minta Atensi Presiden Prabowo!

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, (NV) — 27 Februari 2025. Ribuan warga Jalan Gandhi, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, kembali bergejolak menolak eksekusi lahan berdasarkan Surat Keputusan PN Medan Nomor 72/Eks/2023/320/Pdt/G/1984/PN Medan. Eksekusi yang dijadwalkan pada Kamis, 27 Februari 2025, ini dinilai cacat prosedural dan berpotensi melanggar hak hukum warga.

Dalam momentum menyambut bulan suci Ramadhan, ribuan warga bersama Ikatan Sarjana Alwasliyah (ISA) berkumpul dalam agenda bakti sosial sekaligus perayaan lomba membaca Surat Al-Fatihah.

Acara yang dihadiri Ketua PW ISA Sumut, Abdul Thaib Siahaan ST MIKom, serta kuasa hukum warga Bobby Christian Lim SH MH, menjadi panggung bagi penolakan keras terhadap rencana eksekusi tersebut.

Eksekusi Dinilai Tidak Sah, Warga Punya SHM

Kuasa hukum warga, Bobby Lim SH MH, menegaskan bahwa eksekusi ini cacat hukum karena sejumlah rumah warga memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) yang sah dan belum pernah disengketakan sebelumnya.

“Bagaimana mungkin rumah yang memiliki SHM bisa dieksekusi tanpa ada pengukuran resmi dari BPN? Ini melanggar PP No 21 Pasal 1 Ayat 2 yang mengharuskan pengukuran oleh BPN,” tegas Bobby.

Ia juga menyebutkan bahwa eksekusi ini mirip dengan kasus tanah SHM di Bekasi yang viral hingga mendapat perhatian Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Oleh karena itu, ia meminta Menteri ATR turun tangan untuk menyelesaikan kasus di Jalan Gandhi.

Diduga Ada Kejanggalan, Warga Minta Presiden Prabowo Bertindak

Bobby menyoroti adanya kejanggalan dalam proses eksekusi yang terus dipaksakan, meskipun belum ada keputusan final terkait gugatan warga atas kepemilikan tanah mereka.

Baca Juga :  Tegas!! Keluarga Korban Penembakan Asman Lase, Minta Atensi Kapolda Riau Tahan dan Sita Senjata Pelaku E Tanjung

“Setiap bulan ada upaya eksekusi, ini sudah ketiga kalinya. Hukum tidak boleh menjadi budak kepentingan tertentu! Kami meminta Presiden Prabowo memberikan atensi agar hukum benar-benar ditegakkan,” ujar Bobby dengan nada geram.

Masyarakat Bersatu Tolak Eksekusi: “Tertib Ramadhan, Jangan Ada Penggusuran!”

Di tengah situasi yang memanas, Ketua PW Ikatan Sarjana Alwaliyah (SARAH) Sumut, Abdul Thaib Siahaan, meminta semua pihak untuk menjaga ketertiban, apalagi menjelang bulan suci Ramadhan.

“Ramadhan harus kondusif. Tidak boleh ada eksekusi yang bisa memicu keresahan masyarakat, apalagi kasus ini masih berproses di pengadilan. Jangan sampai ada penzaliman!” serunya di hadapan ribuan warga.

Sementara itu, perwakilan warga, Benny, juga menambahkan bahwa mereka tidak akan tinggal diam jika hak mereka terus diabaikan.

“Kami hanya ingin mempertahankan rumah kami yang sah secara hukum. Kami tidak ingin terjadi bentrokan, tetapi kami juga tidak akan tinggal diam jika hak kami diinjak-injak!” tegasnya.

Hukum Harus Jadi Panglima, Bukan Alat Kepentingan!

Warga berharap Ketua PN Medan mempertimbangkan ulang keputusan eksekusi ini. Mereka juga menegaskan bahwa Undang-Undang Agraria No 5 Tahun 1960 Pasal 20 Ayat 1 menyebutkan bahwa SHM adalah hak kepemilikan terkuat dan sah di mata hukum.

Apakah PN Medan akan tetap memaksakan eksekusi? Ataukah Presiden Prabowo dan Menteri ATR akan turun tangan? Warga Jalan Gandhi menunggu keadilan!
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

IKKS Inhu Siap Sukseskan MTQ Riau di Kuansing, Komitmen Jadi Kekuatan Perantau untuk Daerah
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan
Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur
Warga Binaan Kendalikan Narkoba dari Lapas, Pihak LPN Rumbai Tegaskan Bersinergi dengan Bareskrim Polri
Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan Terhadap Kelompok Tani Rakyat
Wali Kota Medan Diminta Batalkan Pembangunan Perumahan Rumah Mewah di Jalan AR Hakim, Diduga Tidak Ada Izin PBG

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:23 WIB

IKKS Inhu Siap Sukseskan MTQ Riau di Kuansing, Komitmen Jadi Kekuatan Perantau untuk Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 09:05 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Sabtu, 18 April 2026 - 09:02 WIB

Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam

Jumat, 17 April 2026 - 17:01 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 16:57 WIB

Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur

Berita Terbaru