Kunjungi Kantor Agrinas Pusat, FABEM Riau Sampaikan 20% Hak Masyarakat Harus Diberikan

- Jurnalis

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKSEL – Ketua Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM), Riau Heri Guspendri, M.Sos bersama rombongan menyambangi kantor pusat Agrinas Palma Nusantara Persero di Jakarta Selatan. Rabu, (21/1/2206) siang.

Kunjungan FABEM Riau ke kantor pusat PT Agrinas Palma Nusantara adalah dalam rangka menyampaikan aspirasi masyarakat Riau terkait 20% hak masyarakat dari HGU perusahaan wajib diberikan untuk masyarakat tempatan berdasarkan perintah undang-undang.

” Ya, 20 persen hak masyarakat dari HGU perusahaan wajib diberikan. Karena Itu perintah undang-undang,” kata Ketua FABEM Riau, Heri Guspendri, M.Sos di jakarta.

Selain itu, Heri juga menyampaikan terkait kerja sama operasi (KSO) kebun sawit yang disita negara, dengan harapan KSO tersebut betul-betul dikelolah oleh masyarakat Riau, dengan tujuan meminimalisir terjadinya konflik horisontal dimasa yang akan datang.

” Saran kami, untuk mencegah atau meminimalisir terjadinya konflik horisontal di tengah masyarakat, sebaiknya Agrinas mengutamakan KSO dari masyarakat tempatan. Karena menurut hemat kami, akan timbul kecemburuan sosial jika pengelola KSO orang dari luar. Agrinas harus menanggapi persoalan ini dengan serius dan bijak,” ujar Heri menyarankan.

Baca Juga :  Soal Dugaan Suap dan Pembabatan Kayu Hutan, 3 Direktur PT SG Masih Bungkam

Kehadiran FABEM Riau disambut hangat oleh Direktur Utama (Dirut) PT Agrinas Palma Nusantara, yakni Jenderal TNI (Purn.) Agus Sutomo. Beliau merupakan Eks Danjen Kopassus yang Dianugerahi Jenderal Kehormatan Bintang 4 oleh presiden Prabowo Subianto.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua FABEM Riau, Heri Guspendri , M.Sos menyampaikan secara gamblang tentang bagaimana situasi saat ini di lapangan terkait dengan gonjang-ganjing pengelolaan KSO yang tidak dikelola oleh masyarakat tempatan.

” Alhamdulillah, semua aspirasi masyarakat Riau sudah kita sampaikan kepada pak Dirut. Beliau sangat merespon dengan bijak apa yang kita usulkan. Nanti 20% hak masyarakat tempatan insyaallah akan dikeluarkan setelah proses hukum eks PT. Duta Palma sudah inkrah, kemudian KSO-nya kita dorong bersama koperasi merah putih,” kata Heri.

FABEM Riau berharap, Agrinas bisa menjadi mitra terbaik masyarakat dalam meningkatkan perekonomian, sehingga masyarakat bisa mengelola atau menikmati hasil kebun-kebun yang dikelola perusahaan BUMN. ***

Berita Terkait

Pansus IV DPRD Bengkalis Kaji Penguatan Jaminan Sosial Pekerja Rentan
Susun Ranperda LP2B, Pansus II DPRD Bengkalis Gali Pengalaman Kabupaten Bandung
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Ungkap 11 Batang Ganja di Ladang
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Diamankan
Polres Binjai Tangkap Pelaku Peredaran Catrige Pod Mengandung Etomidate
Dalam Dua Hari, Tiga Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai Saat Edarkan Narkoba
KPU Riau Lanjutkan Sekolah Pemilu Hijau, Mahasiswa Dalami Sistem Pemilu dan Demokrasi Berkelanjutan

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Pansus IV DPRD Bengkalis Kaji Penguatan Jaminan Sosial Pekerja Rentan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Susun Ranperda LP2B, Pansus II DPRD Bengkalis Gali Pengalaman Kabupaten Bandung

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Ungkap 11 Batang Ganja di Ladang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Diamankan

Berita Terbaru