Pekanbaru, RIAU, (NVC) – Dugaan suap pihak perusahaan PT. Suntara Gajapati (SG) kepada sejumlah pihak sejak Tahun 1991 terkait pengurusan Izin Usaha PT SG, serta dugaan pembabatan Kayu Hutan hingga ke tepi Sungai, masih menjadi bahan perbincangan sejumlah Aktivis Lingkungan, Yayasan, LSM dan Media.
Adalah, Rustam, Dandis dan Darwin Susandy. Ketiga orang ini saat dikonfirmasi Tim Awak Media yang tergabung dalam Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (DPP PPRI) dan Badan Anti Korupsi Nasional (DPD BAKORNAS) Provinsi Riau pada Rabu, 20 Maret 2024, Pukul 07.58.WIB, ketiganya tidak mau membalas konfirmasi Awak Media.
Dalam temuan Data PT SG, tertulis istilah “Biaya II Setan” untuk kepentingan pengurusan Izin Usaha PT SG sebesar Rp 5,550 miliar. Dalam Data tersebut, disebutkan nama sejumlah orang, jabatan hingga nama instansi Pemerintah sebagai penerima suap tersebut.
Demikian pula dengan kedua Komisaris Utama PT SG sebelumnya, yaitu Sunarta dan Rina, tetap tidak merespon setiap dikonfirmasi, malah Rina memblokir Nomor WhatsApp Awak Media.
Padahal, tujuan Awak Media hanya mengkonfirmasi seputar dugaan suap sebesar Rp 5,550 miliar kepada sejumlah pihak sebagaimana Data yang pernah diungkap oleh Yayasan -YASPANI, LPANI Yustisia dan LPPHI kepada sejumlah Media hingga Viral.
Selain itu, terkait pembabatan Kayu Hutan oleh PT SG yang diperkirakan menggasak Hutan Alam hingga ke tepi Sungai. Bukan itu saja, PT SG juga diduga ada kolaborasi dan atau konspirasi bersama PT. Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) terkait jual beli hasil Hutan Alam, yaitu Kayu.
Pihak Aktivis Lingkungan tersebut bersama LSM, Lembaga lainnya dan Media Massa optimis kasus ini bisa terungkap mesti secara bertahap. “Kita tetap optimis bahwa, kasus ini pasti terkuak di permukaan,” ungkap salah satu Aktivis Lingkungan itu kepasa sejumlah Tim Awak Media, Minggu lalu.
Diungkapkannya, PT SG sangat erat kaitannya mulai dari pencurian Kayu hingga membabat sampai ke tepi Sungai, diduga menyuap sejumlah pihak untuk meloloskan Izin Usaha, tidak jelas pembayaran Pajak, dan tidak jelas realisasi CSR di kawasan operasional perusahaan.
“Kami dari Aktivis Lingkungan sangat berterima kasih kepada rekan-rekan Media yang turut mengontrol pergerakan hingga kecurangan PT SG ini. Kita sangat optimis kasus ini bisa terungkap hingga diproses secara Pidana,” tegasnya.
Tetap optimis bahwa ini merupakan PR utama bagi Kapolda Riau, Kajati Riau Tokoh dan semua Aktivis di Riau serta Kapolri, Kejagung, PPATK, KPK dan APH lainnya hingga Presiden RI.
“Jangan berhenti sampai di sini, Rakyat lebih kuat, Rakyat adalah pemilik Kedaulatan. Kita tetap teruskan Misi ini untuk mengembalikan kerugian Masyarakat Riau dan Negara akibat ulah PT SG ini. Mereka harus dihukum setimpal dengan perbuatan mereka. Yakin dan percaya, kita tetap kuat!!,” tegas para Aktivis ini. (Tim / Bersambung….)
Editor: Red