Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa (21/4/2026) sekira pukul 22.30 WIB di Lingkungan V, Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial IS (31), yang merupakan warga setempat. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 21,44 gram yang dikemas dalam beberapa plastik klip, serta satu unit handphone yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran. Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Baca Juga :  Bupati Siak Terima Kunjungan Direksi EMP, Bahas Peluang Gas Rumah Tangga dan Hilirisasi Migas

 

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

 

Kasat Resnarkoba *AKP ARIFIN PURBA, S.H., M.H* menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika serta mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

2 Orang Tersangka Narkoba Positif Urin, Anggota Linmas Desa Sungai Alam dan Staf Kantor Desa Kuala Alam Diamankan
1 Staf Linmas Desa Jangkang Positif Narkotika, Bukti Desa Jangkang Belum Bebas dari Narkoba
Polsek Siantar Martoba Tangkap Diduga Pelaku Curas di Depan Suzuya
Dirreskrimum Polda Sumut : Residivis Otak Begal Sadis di Marelan-Belawan Dilumpuhkan dengan Timah Panas
Kondisi Bangunan SDN 004 Tabing, Kecamatan Koto Kampar Hulu Rusak Parah, Butuh Perhatian Serius dari Pemkab Kampar 
Gelar Apel Ikrar Zero HALINAR di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau
Bupati Kasmarni Tekankan Semangat Gotong Royong saat Membuka TMMD ke-128 di Pinggir
Begal Sadis Siang Hari di Marelan-Belawan Dibongkar, Jatanras Polda Sumut Kejar Pelaku hingga Aceh

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 22:10 WIB

2 Orang Tersangka Narkoba Positif Urin, Anggota Linmas Desa Sungai Alam dan Staf Kantor Desa Kuala Alam Diamankan

Rabu, 22 April 2026 - 22:06 WIB

1 Staf Linmas Desa Jangkang Positif Narkotika, Bukti Desa Jangkang Belum Bebas dari Narkoba

Rabu, 22 April 2026 - 22:02 WIB

Polsek Siantar Martoba Tangkap Diduga Pelaku Curas di Depan Suzuya

Rabu, 22 April 2026 - 21:59 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Rabu, 22 April 2026 - 21:56 WIB

Dirreskrimum Polda Sumut : Residivis Otak Begal Sadis di Marelan-Belawan Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Berita Terbaru