Gerak Cepat Polsek Gunung Malela, 5 Hari Ungkap Curanmor: Pelaku Ternyata Tetangga Korban

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, 4 Mei 2026 — Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di dalam garasi rumah warga di Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, berhasil diungkap cepat oleh jajaran Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara.

 

Pelaku bernama Sutedi (26), seorang wiraswasta yang ternyata merupakan tetangga korban, diringkus pada Senin (4/5/2026) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB. Penangkapan dilakukan hanya lima hari setelah laporan polisi diterima.

 

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Senin sore menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut menjadi bukti kesigapan kepolisian dalam merespons laporan masyarakat.

 

“Ini bukti nyata Polres Simalungun hadir untuk masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami,” ujarnya.

 

Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, menjelaskan kasus ini berawal dari laporan korban Juliati (41), warga Huta III Sukosari, Nagori Bukit Maraja, pada 29 April 2026.

 

Peristiwa pencurian diketahui korban pada pagi hari sekitar pukul 05.20 WIB saat hendak menggunakan sepeda motor miliknya. Namun, ia mendapati kunci grendel pintu garasi dalam kondisi rusak.

 

“Setelah dicek, sepeda motor Honda Beat warna hijau BK 3796 TBV milik korban sudah tidak berada di tempat. Kerugian ditaksir sekitar Rp14 juta,” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  KPU Medan Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada Serentak 2024 di Polonia Hotel Medan

 

Menerima laporan tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan intensif.

 

Hasilnya, identitas pelaku berhasil dikantongi. Tim kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya meringkus Sutedi di kawasan Bukit Maraja, Kecamatan Gunung Malela.

 

“Ironisnya, pelaku merupakan warga satu lingkungan dengan korban,” kata AKP Hengky.

 

Usai penangkapan, petugas juga berhasil menemukan barang bukti sepeda motor milik korban di Huta III Gondang, Nagori Bandar Tongah, Kecamatan Bandar Huluan.

 

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini, tersangka telah diamankan dan diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f KUHP tentang pencurian.

 

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, turut mengapresiasi kinerja jajaran di lapangan dalam pengungkapan kasus tersebut.

 

“Kami mengapresiasi gerak cepat jajaran Polres Simalungun. Ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap tindak kejahatan,” tegasnya.

 

Polres Simalungun juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan masing-masing.

(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Pansus IV DPRD Bengkalis Kaji Penguatan Jaminan Sosial Pekerja Rentan
Susun Ranperda LP2B, Pansus II DPRD Bengkalis Gali Pengalaman Kabupaten Bandung
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Ungkap 11 Batang Ganja di Ladang
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Diamankan
Polres Binjai Tangkap Pelaku Peredaran Catrige Pod Mengandung Etomidate
Dalam Dua Hari, Tiga Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai Saat Edarkan Narkoba
KPU Riau Lanjutkan Sekolah Pemilu Hijau, Mahasiswa Dalami Sistem Pemilu dan Demokrasi Berkelanjutan

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Pansus IV DPRD Bengkalis Kaji Penguatan Jaminan Sosial Pekerja Rentan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Susun Ranperda LP2B, Pansus II DPRD Bengkalis Gali Pengalaman Kabupaten Bandung

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Ungkap 11 Batang Ganja di Ladang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Diamankan

Berita Terbaru