Respon Cepat CC 110, Polsek Siantar Marihat Pertemukan Anak 6 Tahun dengan Keluarga

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar — Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Marihat respon cepat Call Center 110 dengan mempertemukan seorang anak berumur 6 tahun terpisah dengan orangtuanya di Jalan Durian Kelurahan Sukamaju Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, pada Minggu 10 Mei 2026 malam sekira pukul 19.45 Wib.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan awalnya pelapor inisial GS melalui Call Center (CC) 110 melaporkan adanya seorang anak umur 6 tahun yang terpisah dengan orangtuanya di Jalan Durian tersebut.

 

Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke Piket Polsek Siantar Marihat dan respon cepat dilakukan pengecekan ke TKP.

Baca Juga :  Polsek Pujud Menahan RW Terduga Percobaan Pembunuhan Berencana

 

Setelah dilakukan pencarian, personil piket Polsek Siantar Marihat berhasil mempertemukan anak tersebut dengan bapak kandungnya RS (35) warg Jalan D.I Panjaitan Komplek Agape Kelurahan Nagahuta Timur Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.

 

Pelapor GS menyampaikan terimakasih kepada Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Marihat yang sudah respon cepat menindaklanjuti laporan warga dan juga mempertemukan anak 6 tahun tersebut dengan orangtuanya. /Humas P Siantar

 

#polripresisi

#polrihumanis

#poldasumut

#BerintegritasdanHumanisdalamMelayaniMasyarakat

#Polrihadirditengahmasyarakat

#polrihadiruntukmasyarakat

(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Pansus IV DPRD Bengkalis Kaji Penguatan Jaminan Sosial Pekerja Rentan
Susun Ranperda LP2B, Pansus II DPRD Bengkalis Gali Pengalaman Kabupaten Bandung
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Ungkap 11 Batang Ganja di Ladang
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Diamankan
Polres Binjai Tangkap Pelaku Peredaran Catrige Pod Mengandung Etomidate
Dalam Dua Hari, Tiga Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai Saat Edarkan Narkoba
KPU Riau Lanjutkan Sekolah Pemilu Hijau, Mahasiswa Dalami Sistem Pemilu dan Demokrasi Berkelanjutan

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Pansus IV DPRD Bengkalis Kaji Penguatan Jaminan Sosial Pekerja Rentan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Susun Ranperda LP2B, Pansus II DPRD Bengkalis Gali Pengalaman Kabupaten Bandung

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Ungkap 11 Batang Ganja di Ladang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Diamankan

Berita Terbaru