Operasi Patuh Toba 2025 Siap Tekan Pelanggaran dan Fatalitas Kecelakaan di Sumut

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, (NV) – Polda Sumatera Utara resmi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2025 pada Senin (14/7/2025) di halaman Mapolda Sumut. Apel dipimpin langsung Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., dengan melibatkan ratusan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, hingga Jasa Raharja.

Usai apel, Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Firman Darmansyah, S.I.K., menjelaskan kepada media bahwa Operasi Patuh Toba 2025 akan berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Fokus operasi ini adalah menekan pelanggaran lalu lintas yang kerap menjadi pemicu kemacetan dan kecelakaan fatal.

“Sasaran utama kita pelanggaran kasat mata seperti menerobos lampu merah, melawan arus, berkendara ugal-ugalan, penggunaan knalpot brong, hingga pengendara motor yang membawa penumpang lebih dari dua orang,” ujar Firman.

Ia menegaskan, pola operasi kali ini mengedepankan langkah preemtif dan preventif, seperti sosialisasi, edukasi, serta patroli di lokasi rawan. Namun, untuk pelanggaran yang membahayakan keselamatan, tindakan tegas berupa tilang tetap akan dilakukan.

“Kalau hanya satu orang yang tidak pakai helm, kita beri teguran. Tapi kalau keduanya tidak pakai helm, atau pelanggaran berat seperti melawan arus, itu langsung kami tindak,” ungkap Firman.

Selain tilang manual, Polda Sumut juga memaksimalkan penggunaan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Saat ini ada 10 titik kamera ETLE statis di wilayah Sumut, termasuk Simalungun, yang terus memantau pelanggaran secara otomatis.

Baca Juga :  Sejumlah Organisasi Media dan LSM, Mengecam Oknum Wartawan RH, Terkait Penampungan BBM

“Jangan anggap remeh, kamera ETLE bekerja 24 jam. Siapa pun yang melanggar akan terekam dan langsung diproses,” kata Firman, mengingatkan masyarakat.

Untuk kendaraan over kapasitas (overload), penindakan akan dilakukan secara persuasif melalui teguran dan sosialisasi. Namun, jika pelanggaran tetap berulang, sanksi hukum siap diterapkan.

Dalam amanatnya saat apel, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan menekankan bahwa Operasi Patuh Toba 2025 bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya membangun budaya tertib berlalu lintas. Beliau juga mengingatkan agar personel mengedepankan pendekatan humanis, profesional, serta menjaga integritas sebagai wujud Polisi yang Presisi.

“Kami juga imbau masyarakat agar tidak parkir sembarangan, apalagi di bahu jalan. Kalau sudah diingatkan berkali-kali tetapi tetap membandel, maka akan ada tindakan tegas bersama Dishub dan Pom TNI,” tegas Firman menambahkan pesan Kapolda.

Dengan operasi ini, Polda Sumut menargetkan turunnya angka pelanggaran dan kecelakaan, serta tumbuhnya kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya Kamseltibcarlantas keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.

(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

2 Orang Tersangka Narkoba Positif Urin, Anggota Linmas Desa Sungai Alam dan Staf Kantor Desa Kuala Alam Diamankan
1 Staf Linmas Desa Jangkang Positif Narkotika, Bukti Desa Jangkang Belum Bebas dari Narkoba
Polsek Siantar Martoba Tangkap Diduga Pelaku Curas di Depan Suzuya
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Dirreskrimum Polda Sumut : Residivis Otak Begal Sadis di Marelan-Belawan Dilumpuhkan dengan Timah Panas
Kondisi Bangunan SDN 004 Tabing, Kecamatan Koto Kampar Hulu Rusak Parah, Butuh Perhatian Serius dari Pemkab Kampar 
Gelar Apel Ikrar Zero HALINAR di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau
Bupati Kasmarni Tekankan Semangat Gotong Royong saat Membuka TMMD ke-128 di Pinggir

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 22:10 WIB

2 Orang Tersangka Narkoba Positif Urin, Anggota Linmas Desa Sungai Alam dan Staf Kantor Desa Kuala Alam Diamankan

Rabu, 22 April 2026 - 22:06 WIB

1 Staf Linmas Desa Jangkang Positif Narkotika, Bukti Desa Jangkang Belum Bebas dari Narkoba

Rabu, 22 April 2026 - 22:02 WIB

Polsek Siantar Martoba Tangkap Diduga Pelaku Curas di Depan Suzuya

Rabu, 22 April 2026 - 21:59 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Rabu, 22 April 2026 - 21:56 WIB

Dirreskrimum Polda Sumut : Residivis Otak Begal Sadis di Marelan-Belawan Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Berita Terbaru