Polsek Senapelan dan Polresta Pekanbaru Gelar Program “Minggu Kasih” Jalin Kedekatan dengan Masyarkat

- Jurnalis

Minggu, 15 Desember 2024 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, (NVC) – Polresta Pekanbaru melalui Polsek Senapelan melaksanakan program Minggu Kasih pada Minggu pagi di Aula Polsek Senapelan, Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru. Kegiatan yang berlangsung, Minggu 15 Desember 2024   pukul 09.00 WIB.

Acara ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat RT/RW, serta jajaran kepolisian dari Polresta dan Polsek Senapelan.

Turut hadir dalam acara tersebut Kanit Binkamsa Sat Binmas Polresta Pekanbaru, Iptu Apolas Sugiana, SH; Kasie TIK Polresta Pekanbaru, Iptu Erni B.; Kasie Keu Polresta Pekanbaru, Ipda Syafe’i; dan Kanit Binmas Polsek Senapelan, AKP Arifin Butar-Butar, yang mewakili Kapolsek Senapelan, AKP Akira Ceria, SIK, MM.

Acara dibuka dengan sambutan dari Iptu Apolas Sugiana, yang menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kehadiran mereka. Ia menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai program nasional Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi, dan menjawab tantangan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Baca Juga :  Merasa Haknya Diabaikan Polsek Bukit Raya, Hilda Lase Datangi Polda Riau

Ketua Forum Kampung Dalam, Rianto, menyampaikan permohonan kelengkapan pos siskamling di wilayahnya.
Tanggapan: Realisasi akan dilakukan secara bertahap sesuai anggaran yang tersedia.

Rian Saputra melaporkan permainan domino dengan taruhan uang kecil di lingkungannya.
Tanggapan: Perbuatan tersebut masuk kategori perjudian sesuai Pasal 303 bis KUHP dan dapat ditindak secara hukum.

Kejadian percobaan pencurian di kantor kelurahan juga diangkat, dengan permintaan peningkatan patroli.
Tanggapan: Patroli akan ditingkatkan di lokasi yang dilaporkan, disertai penyelidikan lebih lanjut.

Beni, warga Padang Terubuk, mengeluhkan korban pencurian yang enggan melapor dan menjadi saksi.
Tanggapan: Korban diimbau untuk melapor guna proses hukum, sesuai Pasal 184 KUHAP terkait alat bukti.

Kegiatan yang diakhiri dengan sesi foto bersama berlangsung hingga pukul 09.40 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Melalui program Minggu Kasih, Polresta Pekanbaru berharap dapat terus membangun hubungan yang erat antara masyarakat dan kepolisian demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. *

Editor : Bomen

Berita Terkait

Curanmor di Hotel Grand Stabat Digagalkan Berkat Kolaborasi Polisi dan Security
Polres Tapteng Kembalikan 3 Unit Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor ke Pemiliknya
Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi!
Di Era Irjen Herry Heryawan, Polda Riau Berhasil Pidanakan PT Musim Mas!!
Kaban Kesbangpol Riau Jadi Pemateri Bertajuk Etika dalam Kepemimpinan di Unilak
DPD PDI Perjuangan Gelar MUSANCAB di Kota Dumai
UNDER COVER PETUGAS MEMBUAHKAN HASIL
Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Masuknya Sabu Sebanyak 5.095 Gram

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:34 WIB

Curanmor di Hotel Grand Stabat Digagalkan Berkat Kolaborasi Polisi dan Security

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:30 WIB

Polres Tapteng Kembalikan 3 Unit Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor ke Pemiliknya

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:26 WIB

Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi!

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:18 WIB

Di Era Irjen Herry Heryawan, Polda Riau Berhasil Pidanakan PT Musim Mas!!

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:47 WIB

Kaban Kesbangpol Riau Jadi Pemateri Bertajuk Etika dalam Kepemimpinan di Unilak

Berita Terbaru