Sekwan DPRD Kuansing Benarkan Sudah Terima Surat Penggantian Ketua DPRD Kuansing

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2024 - 00:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUK KUANTAN, (NVC) – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), membenarkan sudah menerima surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra. tentang pergantian Ketua DPRD Kuansing dari Juprizal ke Reky Fitro.

“Sudah, sudah masuk tadi,” kata Sekretaris DPRD Kuansing Napisman menjawab pertanyaan GoRiau.com, Kamis (31/10/2024) di Telukkuantan.

Dengan adanya surat ini, lanjut Napisman, pihaknya akan berkonsultasi ke Pemprov Riau terkait dengan proses pergantian pimpinan DPRD.

“Kita akan konsultasi dulu ke provinsi” kata Napisman.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Presiden RI, mengganti Ketua DPRD Kuansing dari Juprizal ke Reky Fitro.

Penggantian pimpinan DPRD Kuansing ini mengagetkan. Sebab, Juprizal dilantik sebagai pimpinan defenitif pada 2 Oktober 2024. Belum genap satu bulan, Gerindra memberikan mandat kepada Reky Fitro.

SK penunjukan Reky Fitro diteken Prabowo pada 16 Oktober 2024, dua minggu setelah Juprizal dilantik. Namun, SK tersebut baru diberikan Gerindra Riau ke Reky Fitro pada Rabu (30/10/2024) malam di Pekanbaru.

Berita Terkait

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan
Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur
Warga Binaan Kendalikan Narkoba dari Lapas, Pihak LPN Rumbai Tegaskan Bersinergi dengan Bareskrim Polri
Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan Terhadap Kelompok Tani Rakyat
Wali Kota Medan Diminta Batalkan Pembangunan Perumahan Rumah Mewah di Jalan AR Hakim, Diduga Tidak Ada Izin PBG
Bangunan Liar Tanpa Izin PBG, Wali Kota dan Satpol PP Medan Diminta Segera Bongkar!!

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 09:05 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Sabtu, 18 April 2026 - 09:02 WIB

Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam

Jumat, 17 April 2026 - 17:01 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 16:57 WIB

Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur

Jumat, 17 April 2026 - 16:40 WIB

Warga Binaan Kendalikan Narkoba dari Lapas, Pihak LPN Rumbai Tegaskan Bersinergi dengan Bareskrim Polri

Berita Terbaru