Sidang Kedua Gugatan Pembina Yayasan UISU Terhadap Pembina Yayasan UISU Lainnya Digelar

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, (NVC) – Hari ini Selasa 19 Maret 2024 dijadwalkan sidang gugatan Pembina Yayasan UISU terhadap Ketua dan Anggota Pembina Yayasan UISU lainya atas nama H Rizal Fahmi Nasution dan kawan-kawan sebagai penggugat terhadap lawan T Hamdi Osman Deli Khan dan kawan-kawan serta Prof Dr Fauzi Yusuf Hasibuan SH MH dan kawan-kawan sebagai tergugat dan para turut tergugat, dilanjutkan kembali untuk sidang kedua setelah siding pertama gugatan itu berlangsung pada 5 Maret 2024 di PN Medan.

Materi gugatan dalam sidang perdana pada 5 Maret 20-24 terungkap bahwa salah seorang Pembina Yayasan UISU, H Rizal Fahmi Nasution dan kawan kawan menggugat Ketua Pembinan Yayasan UISU T Hamdi Osman Deli Khan dan kawan-kawan serta Anggota Pembinan Yayasan UISU Prof Dr Fauzi Yusuf Hasibuan SH MH, sesuai dengan Relaas Panggilan Sidang dari PN Medan dalam perkara perdata Nomor : 152.Pdt.G/2024/PN Mdn tertanggal 20 Pebruari 2024 yang ditandatangani Belinun Sembiring SH, Jurusita Pengganti pada PN Medan.

Baca Juga :  Wabup Rohil Apresiasi Tata Kelola dan Kebersihan Puskesmas Sinaboi

Gugatan diajukan karena penggugat menilai dalam pemilihan Pengurus Yayasan UISU periode 2024-2029 yang tertuang dalam SK (Surat Keputusan) Ketua Pembina Yayasan UISU No. 1 Tahun 2024, bertanggal 17 Januari 2024, tentang Pengangkatan Pengurus dan Pengawas Yayasan UISU, itu lahir melalui proses yang diduga cacat prosedural alias cacat hukum.

“Perkara ini sudah memasuki masa persidangan awal. Pengadilan akan menguji keabsahan susunan Organ Pembina, Pengurus serta Pengawaan Yayasan UISU Periode 2024-2029 sebagaimana tertuang pada SK (Surat Keputusan) Ketua Pembina Yayasan UISU No. 1 Tahun 2024,” ungkap Daldiri, SH MH dari Kantor Advokat DL & Associate, Advokat penggugat.

(IC Tanjung)

Berita Terkait

Bupati Suhardiman Lantik 37 Orang Pejabat di Lingkungan Pemkab Kuansing
Bupati Kuansing Tunjukan Komitmen Perkuat Sektor Pendidikan
Bhabinkabtibmas Tebar Kepedulian Dampingi Anak – Anak Belajar Al-Quran di Polsek Selesei
Bupati Kuansing Berikan Perhatian Khusus Pelaksana WFH untuk ASN
Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah, Satu Pelaku Diamankan
Miliki Sabu, Sat Narkoba Polres Dairi Berhasil Ringkus Residivis Bersama Wanita di Kamar Kos – Kosan
Satres Narkoba Polres Langkat Sikat Pelaku dan Barang Bukti Narkoba
Gerak Cepat Polsek Bandar Huluan Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Korban Rugi Rp 20 Juta

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:42 WIB

Bupati Suhardiman Lantik 37 Orang Pejabat di Lingkungan Pemkab Kuansing

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:37 WIB

Bupati Kuansing Tunjukan Komitmen Perkuat Sektor Pendidikan

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:31 WIB

Bhabinkabtibmas Tebar Kepedulian Dampingi Anak – Anak Belajar Al-Quran di Polsek Selesei

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB

Bupati Kuansing Berikan Perhatian Khusus Pelaksana WFH untuk ASN

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:38 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terbaru