Berkas Perkara Lengkap, Satnarkoba Polres Pesisir Barat Limpahkan Tersangka ke JPU

- Jurnalis

Rabu, 8 Mei 2024 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat, (NVC) — Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Barat melimpahkan berkas perkara, tersangka dan barang bukti ke kejaksaan negeri lampung barat di liwa. Rabu (08/05/2024)

Kapolres pesisir barat AKBP ALSYAHENDRA, S. IK, M.H melalui kasi humas polres pesisir barat IPDA KASIYONO, S.E, M.H membenarkan telah melimpahkan berkas perkara 3 tersangka kasus narkoba Dalam keadaan sehat dan dalam hal ini tersangka mempertanggung jawabkan atas perbuatannya yang dijerat dengan pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 di kejaksaan negeri lampung barat di liwa pada hari selasa tanggal 07 Mei 2024.

“Ya benar sat narkoba telah melimpah berkas perkara narkoba dan 3 tersangka inisial AIN (21), HF (38) dan KRN (35) ke kejaksaan liwa berikut barang bukti yang di amankan kemudian pelimpahan berjalan aman dan kondusif.” Ujarnya

Baca Juga :  GWI Riau Apresiasi Pemprov Riau Wajibkan Siswa yang Tergeser Rengking Diterima Mengisi Bangku Kosong!!

“Tersangka AIN (21) berhasil diamankan tanggal 07 Februari 2024 disebuah kontrakan di Pekon Kampung Jawa Kec. Pesisir Tengah Kab. Pesisir Barat. Kemudian tersangka HF (38) dan KRN (35) berhasil diamankan Tanggal 28 Februari 2024 di Pekon Lintik Kec. Krui selatan Kab. Pesisir Barat” Jelasnya

Kasihumas menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi dalam menjaga keamanan ketertiban masyarakat dan segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila di daerahnya terjadi penyalahgunaan narkotika demi terwujudnya kamtibmas yang aman dan kondusif. (Nedi)

Berita Terkait

Jelang Aksi Demo THM di DPRD, Mahasiswa Dianiaya dan Berujung Laporan Polisi
Bupati H.Bistamam Terpilih Aklamasi pada Musda Vl Partai Golkar Kabupaten Rokan Hilir
Melanggar Pidana, Komisi XII DPR RI dan Gakkum KLH Segel 6 PKS di Kuansing
Belum Terima SP2HP, Keluarga Korban Pengeroyokan Pertanyakan Keseriusan Polres Kuansing
Desi Guswita Soroti Kafe Remang-Remang Diduga Milik Bandot, Nama Camat Singingi Ikut Terseret?
MTQ Jadi Momentum, Bupati Afni Perkuat Komitmen Siak sebagai Kabupaten Santri
Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir
Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Jelang Aksi Demo THM di DPRD, Mahasiswa Dianiaya dan Berujung Laporan Polisi

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Bupati H.Bistamam Terpilih Aklamasi pada Musda Vl Partai Golkar Kabupaten Rokan Hilir

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Melanggar Pidana, Komisi XII DPR RI dan Gakkum KLH Segel 6 PKS di Kuansing

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Belum Terima SP2HP, Keluarga Korban Pengeroyokan Pertanyakan Keseriusan Polres Kuansing

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Desi Guswita Soroti Kafe Remang-Remang Diduga Milik Bandot, Nama Camat Singingi Ikut Terseret?

Berita Terbaru