Dua Orang Pelaku Judi Leng Ditangkap oleh Polsek Tuhemberua, Polres Nias

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Utara, (NV) — 10 Februari 2024. Personel Polsek Tuhemberua berhasil mengamankan 2 (dua )pelaku judi kartu remi jenis “Leng” dalam operasi yang digelar pada Minggu (9/2) sekitar pukul 15.30 WIB di Desa Siofa Banua, Kecamatan Tuhemberua, Kabupaten Nias Utara.

Kapolres Nias AKBP REVI NURVELANI, SH,.S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Tuhemberua AKP Ariyunus Zai, S.Ag., MH menerangkan kepada Plt. Kasi Humas Polres Nias AIPDA M. MOTIVASI GEA bahwa Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan beberapa warga tengah bermain judi menggunakan kartu remi. Polisi segera mengambil tindakan dan berhasil mengamankan dua orang yang terlibat dalam permainan tersebut.

Baca Juga :  Oknum Guru Ditangkap!! Polda Sumut Sita 2 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi

Adapun Inisial pelaku yang telah berhasil di amankan  adalah DG (27) dan BZ (62)

Berhasil diamankan juga barang bukti berupa 2 (Dua) set kartu joker dan Uang tunai sebagai taruhan.

Saat ini kedua pelaku  telah diamankan di Polres Nias untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-1e, 2e, dan 3e, serta subsider Pasal 303 bis ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Polres Nias terus mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian yang melanggar hukum dan meresahkan lingkungan. **

Sumber : Humas Polres Nias

Berita Terkait

Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan WALUBI, Jaga Kerukunan dan Persatuan Bangsa
Polda Sumut Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online dari Kamboja, 5 Orang Ditangkap
Terobosan Perdana di Riau, Kajari Kuansing Gandeng OPD Penuhi Hak Dasar Anak Panti
Dugaan PETI Bermodal Excavator di Muara Tambangan Pasaman Disorot, Sungai Keruh, Gubernur dan Polda Belum Beri Tanggapan
Polda Riau Bongkar Peredaran Sabu 46,93 Kg Jaringan Internasional, GRANAT Riau Ikuti Konferensi Pers
Kapolda Sonny Irawan Silaturahmi ke DPRD Sumut, Ajak Semua Elemen Perkuat Sinergi
Kapolda Sumut Silaturahmi ke BNNP Sumut, Perkuat Kolaborasi Pemberantasan Narkoba
Bupati Siak Afni Ungkap Alasan MTQ Siak 2025 Digelar Semi Terbuka

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan WALUBI, Jaga Kerukunan dan Persatuan Bangsa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Polda Sumut Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online dari Kamboja, 5 Orang Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Terobosan Perdana di Riau, Kajari Kuansing Gandeng OPD Penuhi Hak Dasar Anak Panti

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Dugaan PETI Bermodal Excavator di Muara Tambangan Pasaman Disorot, Sungai Keruh, Gubernur dan Polda Belum Beri Tanggapan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Polda Riau Bongkar Peredaran Sabu 46,93 Kg Jaringan Internasional, GRANAT Riau Ikuti Konferensi Pers

Berita Terbaru