Kunjungi Kantor Agrinas Pusat, FABEM Riau Sampaikan 20% Hak Masyarakat Harus Diberikan

- Jurnalis

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKSEL – Ketua Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM), Riau Heri Guspendri, M.Sos bersama rombongan menyambangi kantor pusat Agrinas Palma Nusantara Persero di Jakarta Selatan. Rabu, (21/1/2206) siang.

Kunjungan FABEM Riau ke kantor pusat PT Agrinas Palma Nusantara adalah dalam rangka menyampaikan aspirasi masyarakat Riau terkait 20% hak masyarakat dari HGU perusahaan wajib diberikan untuk masyarakat tempatan berdasarkan perintah undang-undang.

” Ya, 20 persen hak masyarakat dari HGU perusahaan wajib diberikan. Karena Itu perintah undang-undang,” kata Ketua FABEM Riau, Heri Guspendri, M.Sos di jakarta.

Selain itu, Heri juga menyampaikan terkait kerja sama operasi (KSO) kebun sawit yang disita negara, dengan harapan KSO tersebut betul-betul dikelolah oleh masyarakat Riau, dengan tujuan meminimalisir terjadinya konflik horisontal dimasa yang akan datang.

” Saran kami, untuk mencegah atau meminimalisir terjadinya konflik horisontal di tengah masyarakat, sebaiknya Agrinas mengutamakan KSO dari masyarakat tempatan. Karena menurut hemat kami, akan timbul kecemburuan sosial jika pengelola KSO orang dari luar. Agrinas harus menanggapi persoalan ini dengan serius dan bijak,” ujar Heri menyarankan.

Baca Juga :  Kumpulkan Kepala OPD, Walikota Pekanbaru Bakal Rapat Bahas Banjir Hingga Jalan Rusak

Kehadiran FABEM Riau disambut hangat oleh Direktur Utama (Dirut) PT Agrinas Palma Nusantara, yakni Jenderal TNI (Purn.) Agus Sutomo. Beliau merupakan Eks Danjen Kopassus yang Dianugerahi Jenderal Kehormatan Bintang 4 oleh presiden Prabowo Subianto.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua FABEM Riau, Heri Guspendri , M.Sos menyampaikan secara gamblang tentang bagaimana situasi saat ini di lapangan terkait dengan gonjang-ganjing pengelolaan KSO yang tidak dikelola oleh masyarakat tempatan.

” Alhamdulillah, semua aspirasi masyarakat Riau sudah kita sampaikan kepada pak Dirut. Beliau sangat merespon dengan bijak apa yang kita usulkan. Nanti 20% hak masyarakat tempatan insyaallah akan dikeluarkan setelah proses hukum eks PT. Duta Palma sudah inkrah, kemudian KSO-nya kita dorong bersama koperasi merah putih,” kata Heri.

FABEM Riau berharap, Agrinas bisa menjadi mitra terbaik masyarakat dalam meningkatkan perekonomian, sehingga masyarakat bisa mengelola atau menikmati hasil kebun-kebun yang dikelola perusahaan BUMN. ***

Berita Terkait

Polres Tapteng Ungkap Kasus Pencabulan Anak dan Berhasil Menangkap Pelakunya
Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan hingga 7 Paket Narkoba
Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai Melaksanakan Kegiatan Ikrar Bersama
Wujudkan Komitmen Moral, Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Ikrar Bersih dari Halinar dan Penipuan
Bupati Suhardiman Lantik 37 Orang Pejabat di Lingkungan Pemkab Kuansing
Bupati Kuansing Tunjukan Komitmen Perkuat Sektor Pendidikan
Bhabinkabtibmas Tebar Kepedulian Dampingi Anak – Anak Belajar Al-Quran di Polsek Selesei

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:33 WIB

Polres Tapteng Ungkap Kasus Pencabulan Anak dan Berhasil Menangkap Pelakunya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:30 WIB

Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan hingga 7 Paket Narkoba

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:27 WIB

Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:25 WIB

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai Melaksanakan Kegiatan Ikrar Bersama

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:55 WIB

Wujudkan Komitmen Moral, Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Ikrar Bersih dari Halinar dan Penipuan

Berita Terbaru