Kunjungi Kantor Agrinas Pusat, FABEM Riau Sampaikan 20% Hak Masyarakat Harus Diberikan

- Jurnalis

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKSEL – Ketua Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM), Riau Heri Guspendri, M.Sos bersama rombongan menyambangi kantor pusat Agrinas Palma Nusantara Persero di Jakarta Selatan. Rabu, (21/1/2206) siang.

Kunjungan FABEM Riau ke kantor pusat PT Agrinas Palma Nusantara adalah dalam rangka menyampaikan aspirasi masyarakat Riau terkait 20% hak masyarakat dari HGU perusahaan wajib diberikan untuk masyarakat tempatan berdasarkan perintah undang-undang.

” Ya, 20 persen hak masyarakat dari HGU perusahaan wajib diberikan. Karena Itu perintah undang-undang,” kata Ketua FABEM Riau, Heri Guspendri, M.Sos di jakarta.

Selain itu, Heri juga menyampaikan terkait kerja sama operasi (KSO) kebun sawit yang disita negara, dengan harapan KSO tersebut betul-betul dikelolah oleh masyarakat Riau, dengan tujuan meminimalisir terjadinya konflik horisontal dimasa yang akan datang.

” Saran kami, untuk mencegah atau meminimalisir terjadinya konflik horisontal di tengah masyarakat, sebaiknya Agrinas mengutamakan KSO dari masyarakat tempatan. Karena menurut hemat kami, akan timbul kecemburuan sosial jika pengelola KSO orang dari luar. Agrinas harus menanggapi persoalan ini dengan serius dan bijak,” ujar Heri menyarankan.

Baca Juga :  Meski Korban Sudah Dikubur, Kasus Pembunuhan Berencana Bermotif Dendam Diungkap Polres Pelabuhan Belawan

Kehadiran FABEM Riau disambut hangat oleh Direktur Utama (Dirut) PT Agrinas Palma Nusantara, yakni Jenderal TNI (Purn.) Agus Sutomo. Beliau merupakan Eks Danjen Kopassus yang Dianugerahi Jenderal Kehormatan Bintang 4 oleh presiden Prabowo Subianto.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua FABEM Riau, Heri Guspendri , M.Sos menyampaikan secara gamblang tentang bagaimana situasi saat ini di lapangan terkait dengan gonjang-ganjing pengelolaan KSO yang tidak dikelola oleh masyarakat tempatan.

” Alhamdulillah, semua aspirasi masyarakat Riau sudah kita sampaikan kepada pak Dirut. Beliau sangat merespon dengan bijak apa yang kita usulkan. Nanti 20% hak masyarakat tempatan insyaallah akan dikeluarkan setelah proses hukum eks PT. Duta Palma sudah inkrah, kemudian KSO-nya kita dorong bersama koperasi merah putih,” kata Heri.

FABEM Riau berharap, Agrinas bisa menjadi mitra terbaik masyarakat dalam meningkatkan perekonomian, sehingga masyarakat bisa mengelola atau menikmati hasil kebun-kebun yang dikelola perusahaan BUMN. ***

Berita Terkait

Peduli Kasih, IPB Kunjungi Korban Laka Lantas, Asali Bawamenewi di Batam
Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar 8 Paket Sabu di Binjai Barat
Jawaban Pemerintah untuk Fraksi PKB Tak Dibacakan, Desi Tantang Satria Mandala Tunjukkan Dasar Aturannya
Nama ATHIA Diseret Isu Jatah PETI, Tim Investigasi Malah Temukan Puluhan Rakit di Belakang Mapolres Kuansing
KPU Riau dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Hanya dalam 24 Jam, Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka
Polres TapUt Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu
Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 00:47 WIB

Peduli Kasih, IPB Kunjungi Korban Laka Lantas, Asali Bawamenewi di Batam

Selasa, 29 September 2026 - 23:34 WIB

Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar 8 Paket Sabu di Binjai Barat

Selasa, 29 September 2026 - 23:27 WIB

Jawaban Pemerintah untuk Fraksi PKB Tak Dibacakan, Desi Tantang Satria Mandala Tunjukkan Dasar Aturannya

Selasa, 29 September 2026 - 23:24 WIB

Nama ATHIA Diseret Isu Jatah PETI, Tim Investigasi Malah Temukan Puluhan Rakit di Belakang Mapolres Kuansing

Selasa, 29 September 2026 - 19:37 WIB

KPU Riau dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Berita Terbaru